Mewah, DPR Punya Hotel Bintang 4 Khusus Isolasi Mandiri

Anggota DPR kini punya fasilitas hotel khusus untuk menjalani isolasi mandiri (isoman)

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2021, 12:07 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 11:46 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat menuai kritikan dari masyarakat soal usul adanya Rumah Sakit (RS) khusus untuk anggota DPR RI beberapa waktu lalu, kini DPR punya solusi. Anggota DPR kini punya fasilitas hotel khusus untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan, pihaknya telah bekerjasama dengan dua hotel berbintang. Kedua hotel tersebut adalah Oasis dan Ibis.

"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan,” kata Indra dalam keterangannya seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com, Rabu (28/7/2021).

Hotel Oasis yang ada di daerah Senen, Jakarta Pusat sendiri merupakan hotel bintang 4.

Indra menjelaskan, aturan terkait isolasi mandiri dituang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

Selain itu, Indra beralasan, diberikan fasilitas hotel berbintang terhadap mereka demi mencegah penularan yang lebih masif bila isolasi mandiri dilakukan di kompleks rumah dinas di Kalibata Jakarta Timur.

“Saya di-complain soal isolasi mandiri, ada berapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif, mereka punya anak-anak kecil, (jadi) takut main-main, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya kami prepare mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan Covid ini sudah darurat. jadi cara berpikir kami yang mengamankan semua,” jelas Indra.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bagaimana Instansi Lain?

Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Langsung Datang ke Hotel, Asal...
Ilustrasi kamar isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala di hotel. (dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Indra meyakini, aturan isolasi mandiri di hotel berbintang bukan hanya dilakukan para anggota dewan beserta jajarannya. Namun, hal itu sudah lebih dulu dilakukan pihak kementerian dan lembaga dengan mekanisme serupa.

"Kami mengecek juga pada lembaga-lembaga lain dan kementerian-kementerian lain itu sudah ada mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan pihak luar,” Indra menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya