2 Poin Kecurigaan PPATK Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

PPATK sedari awal sudah mencurigai jika donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Agu 2021, 19:45 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 19:45 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, sedari awal sudah mencurigai jika donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). Kecurigaan ini karena sumbangan tersebut berpotensi jadi sumbangan bodong atau fiktif.

Dia melihat ada beberapa poin yang patut dicurigai. Pertama, ketika rencana sumbangan Akidi Tio ini dipublikasikan, ada beberapa pertanyaan yang langsung timbul di masyarakat.

"Pertama mengenai kredibilitas, siapa sebetulnya orang ini (Akidi Tio). Karena orang ini secara nasional bahkan di Sumatera Selatan tidak terdengar orang ini," ujar Dian dalam siaran video YouTube PPATK, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, rasa penasaran masyarakat tersebut seolah menunjukan ada isu yang terkait dengan profiling.

"Jadi kalau sumbangan Rp 2 triliun disumbangkan oleh orang yang dipertanyakan masyarakat, ini ada misi dalam profiling. Sehingga ini ada sesuatu hal yang PPATK merasa terusik. Kayaknya ada sesuatu yang mencurigakan," ungkapnya.

Faktor kedua, Dian melanjutkan, masyarakat juga mempertanyakan, kenapa sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio diberikan kepada polisi, dalam hal ini Kapolda Sumsel.

"Ini kan sama, PPATK sangat sensitif dengan persoalan seperti ini. PPATK itu sangat sensitif apabila ada orang yang politically expose person melakukan suatu transaksi," tegas Dian.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Memperburuk reputasi

Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

PPATK kemudian mengkategorikan Kapolda Sumsel sebagai politically exposed person (PEP), atau pihak yang berstatus sebagai pejabat politik atau aparat penegak hukum.

Dian tak ingin kisruh sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio kemudian memperburuk reputasi pihak bersangkutan, atau lebih parah lagi mencemari nama lembaga tempatnya bekerja.

"Oleh karena itu kita maksudnya ketika turun pertama kali, untuk memastikan bahwa isu yang terkait dengan masalah sumbangan ini bahwa betul-betul apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat benar-benar direalisir, walaupun itu lewat pejabat publik. Ini harapan kita," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya