Bahas Perjanjian E-Commerce ASEAN, PKS Minta Pemerintah Lindungi UMKM Lokal

perjanjian E-Commerce ASEAN memungkinkan bagi produk-produk UMKM dalam negeri memiliki orientasi ekspor.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 15:30 WIB
UMKM Diajak Manfaatkan Fasilitas GSP Ekspor Produk ke AS
Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap mengekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melihat perjanjian internasional dengan negara-negara kawasan ASEAN bisa menjadi peluang berkembangnya UMKM Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (e-commerce) atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Juru Bicara Fraksi PKS Nevi Juarina mengatakan, perjanjian ASEAN memungkinkan bagi produk-produk UMKM dalam negeri memiliki orientasi ekspor. Sehingga RUU yang dibahas di komisi VI DPR RI ini harus bisa meningkatkan peran pemerintah dalam mendorong produk UMKM yang lebih berkualitas.

"RUU ini harus dapat meningkatkan peran pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM yang prioritas ekspor," kata Juru Bicara Fraksi PKS Nevi Juarina di ruang rapat Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Perdagangan lintas batas negara ini dinilai berpotensi pada persaingan produk antar negara. Sehingga menjadi semakin ketat baik untuk di pasar domestik maupun pasar global.

"Adanya perjanjian lintas batas ini membuat persaingan produk semakin ketat. Makanya produk dalam negeri harus bersaing badar bisa diterima di berbagai negara, " kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Standarisasi Produk

UMKM Diajak Manfaatkan Fasilitas GSP Ekspor Produk ke AS
Pekerja membuat mebel di kawasan Tangerang, Selasa (3/11/2020). Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fraksi PKS juga meminta kepada pemerintah untuk membuat aturan standarisasi produk yang bisa ditawarkan di pasar Indonesia. Khususnya jaminan terhadap kehalalan produk makanan dan obat-obatan karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

"Dalam perjanjian ini harus ada regulasi standarisasi produk yang dipasarkan dan sertifikat halal untuk makanan dan obat-obatan," kata dia.

Dalam perjanjian ini, PKS juga meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha dalam negeri. Khususnya pada pembatasan masuknya produk asing ke pasar domestik.

Kebijakan ini harus diterapkan untuk membatasi dan menghindari terjadinya banjir impor produk yang dijual lewat e-commerce lintas negara. ‌"Membuat reglasi membatasi perdagangan lintas batas yang di lakukan melalui e-commerce," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya