Menkeu: Ada 2 Kementerian dan Lembaga yang Belum Dapat Opini WTP di 2020

Pemerintah melakukan upaya perbaikan melalui sinergi antar unit di internal pemerintahan, maupun dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Sep 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 13:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2020 terdapat dua Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP tahun 2020 kembali mendapat opini WTP.

LKPP 2020 merupakan hasil konsolidasi dari 86 laporan keuangan Kementerian dan lembaga atau LKKL dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara atau LK BUN. Namun di samping itu terdapat 2 LKKL yang belum mendapatkan opini WTP.

“Pada 2020 pasti terdapat dua LKKL yang belum mendapatkan opini WTP Meskipun demikian capean ini lebih baik dibandingkan tahun 2019 di mana ada tiga LKKL belum memperoleh opini WTP,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9/2021).

Kendati begitu, Menkeu menyebut capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meskipun kita dihadapkan pada kondisi yang sungguh-sungguh tidak biasa atau luar biasa.

“Pemerintah tentu tidak berpuas diri dan berhenti hanya pada pencapaian opini WTP atas laporan keuangan, namun pemerintah secara terus-menerus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna di dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat lebih luas khususnya di dalam perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah,” jelasnya.

  

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pendampingan

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan upaya perbaikan melalui Sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit di internal pemerintahan, maupun juga dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh kementerian dan lembaga agar tata kelola keuangan semakin baik dan efektif serta berhasilguna.

“Dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas transparan akuntabel. Pendampingan secara intensif akan dilakukan bagi 2 Kementerian negara dan lembaga yang terutama belum memperoleh opini WTP,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya