Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal mengelola aset negara yang di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. rencananya, ibu kota baru akan geser ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.Â
"IKN ini memang betul kita sesuai kondisi, tapi dari kementerian dan lembaga ini belum ada yang resmi (akan pindah)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Pengelolaan aset yang ditinggal kementerian dan lembaga dilakukan setelah serah terima ke Kemenkeu. Sejauh ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga belum bisa memastikan peruntukkan aset negara yang akan ditinggalkan.
Advertisement
"Kami belum terima barang itu ke kita, ini sesuatu yang wajar. Setelah diserahkan ini baru akan dibicarakan mengenai aset yang ditinggalkan," kata dia.
Dia menegaskan bila tidak ada serah terima tersebut belum juga bisa dipastikan kementerian/lembaga tertentu tidak akan pindah ke ibu kota negara baru di Kalimantan Utara. Sebab hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan instansi masing-masing.
"Kita enggak bisa berasumsi yang tidak serah terima tidak akan pindah," kata dia.
Mengenai respon pelaku pasar, Rionald menilai pandemi Covid-19 ikut memberikan dampak terhadap permintaan. Tetapi hal itu dikembalikan kepada respon masing-masing pelaku pasar sebab mereka memiliki strategi yang berbeda.
"Pelaku pasar ini initinya memiliki metodenya masing-masing tapi biasanya adalah lebih baik mengelola itu sebagai kawasan dan building per building," kata dia.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seleksi
Direktur Barang milik Negara, Encep Sudarwan menambahkan saat ini pemerintah masih melakukan seleksi kementerian/lembaga yang akan lebih dulu pindah ke Ibu Kota Negara baru. Aset-aset tersebut telah dilakukan pengkajian.
"IKN ini kita masih berprosesm kami telah pilah-pilahm aset ini sudah ada kajiannya," kata dia.
Namun tak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 ini pun mengganggu proses persiapan kepindahan kementerian/lembaga. Berbagai investor yang akan mengella aset negara ini juga sedang dibahas dan dikoordinasikan juga mengenai tata ruangnya.
Dia memastikan pada saatnya Pemerintah akan mengumumkan instansi mana saja yang akan lebih dulu didahulukan kepindahannya.
"Nanti yang duluan pindah ini nanti ada pengumumannya," kata Encep.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement