Indonesia Jadi Presidensi G20, BI Usung Pembahasan Rupiah Digital

Bank Indonesia akan mendorong pembahasan isu kerjasama bidang sistem pembayaran di era digital pada Presidensi G20 di 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 14 Sep 2021, 21:31 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 21:30 WIB
Pertemuan Menteri Kesehatan (HMM) G20 diadakan di Roma, Italia dari 5 September hingga 6 September 2021. (Foto: Facebook/Ong Ye Kung)
Pertemuan Menteri Kesehatan (HMM) G20 diadakan di Roma, Italia dari 5 September hingga 6 September 2021. (Foto: Facebook/Ong Ye Kung)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia akan mendorong pembahasan isu kerjasama bidang sistem pembayaran di era digital pada Presidensi G20 di 2022. Termasuk diantaranya penerbitan rupiah digital atau central bank digital currency (CBDC).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengemukakan, pandemi Covid-19 memunculkan pandangan bahwa digitalisasi semakin cepat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Oleh karena itu, ia menyebutkan ada dua inisiatif di sektor kebanksentralan yang berkaitan dengan pandangan tersebut. Pertama terkait kerjasama mengenai digitalisasi sistem pembayaran antar negara.

"Karenanya ini akan didorong yang sering disebut cross border payment, agar ke depan mengenai sistem pembayaran secara luas bisa kemudian mengatasi berbagai permasalahan," ujar Perry dalam sesi teleconference, Selasa (14/9/2021).

Perry mengatakan, penerapan cross border payment mampu menurunkan biaya, mempercepat dan memperluas akses, hingga menimbulkan praktik pasar yang baik. Digitalisasi sistem pasar disebutnya juga akan mendukung digitalisasi ekonomi dan keuangan.

"Kerjasama di bidang sistem pembayaran di bank sentral mencakup juga inisiatif untuk bank-bank sentral mengeluarkan central bank digital currency (CBDC), termasuk juga rencana Indonesia untuk menerbitkan rupiah digital," sambung Perry.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bahas 3 Hal

Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia (sumber: bi.go.id)

Terkait penerbitan CBDC, Perry melanjutkan, akan ada tiga hal yang bakal dibahas. Pertama, bagaimana rupiah digital menjadi alat pembayaran yang sah. Penerbitannya pun bisa dilakukan oleh bank sentral maupun bekerjasama dengan swasta.

"Kedua, bagaimana central bank digital currency ini tetap mendukung tugas-tugas bank sentral, di moneter, sektor keuangan, sistem pembayaran, dan tentu saja ekonomi. Ketiga, bagaiamana CBDC ini juga mendukung inklusi ekonomi dan keuangan," tutur Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya