KAI Gandeng BNPT Cegah Pegawai Terpapar Paham Terorisme dan Radikalisme

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kerja sama dengan BNPT tentang pencegahan radikalisme dan terorisme.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 25 Sep 2021, 21:05 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2021, 21:05 WIB
KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Stasiun Bandung, pada Jumat (24/9).

“Kolaborasi antara KAI dan BNPT ini merupakan upaya KAI untuk mewujudkan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI,” kata Didiek, demikian dikutip dari siaran pers PT KAI, Sabtu (25/9/2021).

Perjanjian antara KAI dan BNPT meliputi pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI, penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan pelindungan sarana dan prasarana KAI, serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak.

KAI juga menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu perwujudan dari nilai-nilai perusahaan, yaitu AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

KAI terus melakukan kolaborasi membangun kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pentingnya Melindungi Fasilitas KAI dari Terorisme

Penumpang Kereta Api di Palembang Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Surat keterangan bebas Covid-19 wajib dimiliki oleh calon penumpang kereta api di Palembang (Dok. website PT KAI / Nefri Inge)

Selanjutnya, Didiek Hartantyo menegaskan, bahwa KAI sangat concern terhadap isu radikalisme dan terorisme di internal perusahaan.

Didiek berharap, para pegawai KAI akan semakin mampu membentengi diri dari pengaruh buruk paham radikalisme dan terorisme, serta meningkatkan semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan KAI ini berkaitan erat dengan upaya BNPT dalam rangka menjaga dan melindungi aset negara, dalam hal ini seluruh sarana prasarana dan insan KAI yang bekerja pada sektor pelayanan publik dari ancaman terorisme.

“Harus kita lihat bahwa KAI ini adalah aset bangsa, aset negara, yang harus kita selamatkan, harus bersih steril dari pemikiran-pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di KAI untuk kepentingan-kepentingan kelompok mereka," ujar Boy Rafli Amar.

Kerja sama antara KAI dan BNPT pun bukan pertama kalinya saat ini. PKS yang ditandatangani pada 24 September ini merupakan perpanjangan dari perjanjian pada tahun 2018 silam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya