Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Ridwan Djamaluddin, tak memungkiri jika kegiatan pertambangan liar tak memiliki izin (PETI) kini masih marak terjadi.
Seperti tambang emas tanpa izin di lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang baru-baru ini ditertibkan.
"Ada itu memang. Tapi yang banyak adalah, PETI adalah sebuah keserakahan. Orang-orang yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari sumber daya alam yang ada tanpa mengindahkan peraturan yang ada," ujar Ridwan dalam sesi webinar, Senin (27/9/2022).
Advertisement
Selain merugikan rakyat, Ridwan menyebutkan, pertambangan ilegal tersebut juga merugikan negara lantaran tidak membayar pajak, royalti, hingga tidak menyalurkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menurut dia, sudah banyak sekali luas wilayah negara yang kini hancur akibat kegiatan pertambangan liar. Hal itu pun kian menjamur akibat adanya keterlibatan para pejabat dan pihak berwenang.
"Mengapa PETI terus menjamur, salah satunya adalah kesalahan kita semua. Kita semua berkontribusi dalam kesalahan ini, termasuk petugas-petugas, aparat-aparat, pejabat-pejabat yang seharusnya berperan dalam meniadakan PETI malah terlibat," tuturnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerakan Bersama
Ridwan menyatakan, kegiatan pertambangan liar ini bisa ditumpas jika seluruh pihak aktif melakukan gerakan bersama.
"People power ini lah yang bisa memberantas PETI. Sudah berpuluh-puluh tahun, berbagai langkah, berbagai regulasi dibuat, tapi belum bisa terlaksana. Mari kita jadikan gerakan pemberantasan PETI ini sebagai people power, gerakan bersama," serunya.
Advertisement