70 Persen Debitur Multifinance yang Restrukturisasi Kredit Sudah Bisa Bayar Cicilan Lagi

Kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 13:50 WIB
Pembiayaan Mobil Bekas Tak Takut Subsidi Pajak Mobil Baru
Suasana penjualan mobil bekas di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (26/3/2021). Perusahaan pembiayaan belum tentu memberikan kredit kepada mereka yang hendak memanfaatkan pajak nol persen untuk membeli mobil baru dengan mudah di tengah naiknya risiko kredit macet (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah merestrukturisasi pembiayaan Rp 200 triliun hingga tengah September 2021. Restrukturisasi pembiayaan tersebut untuk 5,2 juta debitur.

"Namun dari data yang kami terima sebanyak 65-70 persen sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," kata Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Suwandi menjelaskan, banyak debitur multifinance yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 merasa terbantu dengan adanya restrukturisasi. Hal ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan pembiayaan telah membantu para debitur di masa pandemi.

"Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," ucapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dampak Positif

Pembiayaan Mobil Bekas Tak Takut Subsidi Pajak Mobil Baru
Suasana penjualan mobil bekas di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (26/3/2021). Perusahaan pembiayaan belum tentu memberikan kredit kepada mereka yang hendak memanfaatkan pajak nol persen untuk membeli mobil baru dengan mudah di tengah naiknya risiko kredit macet (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tidak hanya itu, Suwandi menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit ini juga memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan. Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131 persen (yoy).

"Proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021 kita masih minus tapi semakin kecil sekitar minus 1-3 persen," sebut Suwandi.

Sementara dari sisi rasio NPF, Suwandi menerangkan NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan dimana pada Juni 2021 tercatat 3,96 persen, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01 persen. Kemudian untuk NPF netto masih sangat terkendali dengan angka dibawah 1,5 persen dan BOPO sebesar 82 persen di Juni 2021.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya