Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, Pemerintah tengah memproses pembentukan bank tanah.
Bank Tanah ini dibentuk sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah fasilitas umum dan reformasi agraria.
Baca Juga
“Saya yakin Insya Allah paling lambat akhir tahun ini, paling lambat awal januari (2022) kita sudah punya bank tanah untuk tahap pertama,” kata Menteri Sofyan dalam konferensi pers Mafia Tanah, Senin (18/10/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan terdapat dua regulasi yang sedang dalam tahap proses harmonisasi pembentukan bank tanah, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) tentang governance bank tanah dan Peraturan Pemerintah tentang pemasukan modal bank tanah.
“Ini Insya Allah sebelum akhir tahun modal sudah masuk, Perpres tentang governance nya sudah,” imbuhnya.
Jika kedua regulasi itu selesai, maka pihaknya akan segera menunjuk pengurus bank tanah. Nanti, hadirnya bank tanah nantinya dapat menyelesaikan masalah – masalah jangka pendek dan jangka panjang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
25 Ribu Hektare Tanah
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian ATR/BPN menyebut sudah ada sekitar 25 ribu ha tanah yang telah dilakukan inventarisasi pada tahap pertama.
Pada tahap ini, program bank tanah saat ini masih fokus terhadap tanah terlantar ketimbang tanah sengketa maupun lainnya.
Advertisement