Penerimaan Negara Subsektor Migas Capai Rp 81,90 Triliun per Kuartal III-2021

Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara untuk subsektor migas 82,7 persen dari target

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2021, 20:44 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2021, 20:44 WIB
ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penerimaan negara dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp81,90 triliun hingga kuartal III-2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Alimuddin Baso merinci, penerimaan negara subsektor migas terutama PNBP SDA mencapai Rp62,03 triliun. Atau sebesar 82,72 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP atau membaiknya harga minyak dunia," ungkapnya dalam Konferensi Pers Virtual terkait Update Kebijakan dan Capaian Kinerja Sektor ESDM Triwulan III-2021, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, PNBP Fungsional telah mencapai Rp107,91 miliar. Nilai di atas target yang telah ditetapkan Rp91,15 miiliar.

"Dan untuk PPh Migas sebesar Rp19,86 triliun," ucapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infrastruktur Migas

PGN Bangun Jaringan Pipa Gas Bumi Muara Karang – Muara Bekasi
embangunan pipa gas bumi Muara Karang- Muara Bekasi ibertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penggunaan gas bumi nasional,

Sedangkan terkait infrastruktur migas, Pemerintah juga terus berupaya untuk menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya.

Salah satunya melalui pembangunan jargas sejumlah 126.276 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota yang telah mencapai 86 persen.

"Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian Konkit Petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 Kab/Kota," bebernya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya