Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus menurun. Sejak 2015, jumlah bank tersebut telah berkurang sebanyak 156 BPR.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan saat ini industri BPR masih didominasi oleh BPR skala kecil.
Baca Juga
"Jumlah BPR mengalami penurunan sebesar -9,53 persen (156 BPR) sejak 2015 utamanya akibat merger atau konsolidasi," papar Heru, dalam acara virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025 Bagi Industri BPR dan BPRS pada Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Ia juga mengungkapkan bahwa tren dalam lima tahun terakhir menunjukkan cukup banyak BPR yang berhasil "naik kelas", terlihat dari jumlah BPRKU 1 berkurang 300 BPR, BPRKU 2 bertambah 112 BPR, dan BPRKU 3 bertambah 35 BPR.
"kita melihat walaupun BPRKU 1 masih 1.138 BPR, tapi kita tentu mengharapkan dengan berbagai usaha, aksi korporasi, dan bagaimana mereka ingin meningkatkan permodalannya, dari waktu ke-waktu tentunya akan mengalami penurunan," jelas Heru.
"Jumlah industri BPR didominasi oleh BPRKU 1. Namun BPR skala besar (BPRKU 3) menguasai pangsa total aset, DPK, dan total kredit," demikian paparan Heru.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Total Aset BPR Tumbuh 8,90 Persen yoy
Selain itu, industri BPR dan BPRS juga semakin selektif dalam penyaluran kredit/pembiayaan di tengah persepsi tingginya risiko kredit seiring dampak pandemi COVID-19.
Heru mengatakan bahwa, per September 2021, total aset BPR tumbuh 8,90 persen yoy, sementara penyaluran kredit tumbuh 4,33 persen yoy dan DPK juga tumbuh sebesar 11,27 persen yoy.
"Ini menandakan bahwa, walau dilanda pandemi COVID-19 yang kita juga belum ketahui kapan berakhir, industri BPR maupun BPRS kita masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus, dan ini perlu kita apresiasi," ujarnya.
Selanjutnya, Ketahan Bank menunjukkan CAR yang juga masih cukup bagus, kemudian rasio profitabilitas maupun rasio likuiditas juga masih menunjukkan rasio-rasio yang sangat baik, menurut Heru.
"Risiko kredit juga masih terkendali dengan baik dengan NPF Gross yang naik sebesar 7,94 persen dan NPF Net naik sebesar 6,56 persen," demikian paparan Heru.
Advertisement