Pemerintah Diminta Pakai Alat Tes PCR dan Antigen Berlabel Halal

Indonesia sudah bisa memproduksi berbagai alat kesehatan (alkes) yang sebelumnya impor, seperti alat tes Antigen dan PCR.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2021, 23:19 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi tes Swab, PCR
Ilustrasi tes Swab, PCR. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan industri kesehatan Indonesia terus meningkat. Bahkan Indonesia sudah bisa memproduksi berbagai alat kesehatan (alkes) yang sebelumnya impor, seperti alat tes Antigen dan PCR.

Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat menyelenggarakan Halaqah Kajian Islam Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) di Kantor PBNU Pusat Jakarta.

Hasil Halaqoh ini merekomendasikan agar masyarakat Indonesia, terutama yang beragama Islam wajib menggunakan barang yang dihasilkan oleh produsen lokal.

Pasalnya, penggunaan produk lokal yang mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mempengaruhi keabsahan ibadah.

“Menghimbau kepada umat Islam agar selalu mengkonsumsi produk yang dijamin kehalalannya, baik makanan, minuman atau produk yang bersentuhan dengan organ tubuh manusia. Misalnya alat swab Antigen, PCR dll karena akan mempengaruhi keabsahan ibadah," jelas Ketua Kajian Halaqoh yang juga seorang ulama Pakar Ajaran Aswaja NU, KH. Misbahul Munir Kholil MA, Rabu (15/12/2021).

Selain pakar Ajaran Aswaja, Kiai Misbahul juga pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Qur’an (PIQ) Al-Misbah Jakarta dan Pengurus MUI Pusat.

Hadir dalam kegiatan Halaqoh Kajian Islam Aswaja Pusat ini yaitu KH Ahmad Shodiq (Wakil Panglima Santri), KH Mastur (Dewan Masjid Indonesia/DMI), Gus Imad (LDPBN), Gus Asif (Sekjen Aswaja Center), M Taufik Rusidi (Ketua Umum Koperasi Jasa Usaha Kerja Kesejahteraan Masyarakat), Ustadz Fahruddin dan Ustadz Yusep Koma.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sertifikasi Halal Jadi Kewajiban Negara

Lacak Penyebaran Covid-19 dengan Tes Swab PCR Drive Thru
Tenaga kesehatan bersiap mengambil sampel lendir untuk tes usap PCR drive thru di halaman Rumah Sakit Pertamina Jakarta (RSPJ), Rabu (6/1/2021). Kegiatan tes usap drive thru di RSPJ digelar setiap hari mulai pukul 08.00 WIB- 16.00 WIB dengan tarif Rp900 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban negara dalam memberi perlindungan kepada warga negaranya. Hal ini menjadi penting mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai lebih dari 87 persen.

Oleh karena itu, semua produk yang beredar di masyarakat harus terjamin kehalalannya.

"Kami sebagai orang Islam, sangat bahagia sekali kalau produknya itu dijamin kehalalannya. Dan yang menjamin kehalalan ini dari MUI," terangnya.

Dia menegaskan, kepastian hukum mengenai kehalalan sebuah produk sangat penting.

Untuk itu, dia mendorong pemerintah, BUMN, rumah sakit , pihak swasta agar menjamin penggunaan antigen maupun PCR yang sudah bersertifikat halal.

"Saya kira, label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen," terangnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya