Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil sanggahan peserta Tes CPNS 2021. Ini jadi babak lanjutan dalam rangkaian tes tersebut.
Informasi ini disampaikan BKN melalui akun resmi Instagram-nya pada Selasa (4/1/2022) kemarin.
Baca Juga
"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pasca sanggah," tulis akun itu, dikutip Rabu (5/1/2022).
Advertisement
Pelamar yang telah mengajukan sanggahan sebelumnya, bisa melihat hasilnya melalui laman resmi BKN.
"Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulisnya.
Menurut pantauan, laman pengumuman juga bisa diakses melalui bit.ly/HasilAkhirPascaSanggah. Nantinya itu akan mengarahkan peserta ke laman resmi BKN.
Di situs itu, peserta akan melihat dua lampiran pengumuman yang bisa diunduh. Yakni, Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS BKN 2021 dan Lampiran Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS BKN 2021.
"Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2021 Nomor: 17/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021," tulis laman unduh penguman itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peserta yang Lulus
Informasi, hasil dari keputusan panitia tersebut tentunya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Di samping itu, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus nantinya akan mendapatkan NIP. Namun untuk bisa memilikinya, para peserta perlu melengkapi beberapa dokumen seperti yang sudah disampaikan oleh panitia.
Merujuk Surat Pengumuman BKN Nomor 17/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2021, peserta yang lulus perlu mengisi DRH hingga melengkapi beberapa dokumen secara elektronik. Peserta dapat melakukannya melalui akun masing-masing dari laman SSCASN.
"Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS T.A. 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 sampai dengan 21 Januari 2022," demikian penjelasan seperti mengutip surat pengumuman BKN, Senin (03/01/2022).
Advertisement
Dokumen
Sementara itu, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pemberkasan seperti yang sudah dikatakan sebelumnya. Dokumen-dokumen tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
2. Ijazah asli
3. Transkrip Nilai Asli
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman SSCASN
5. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
6. Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berlaku sampai dengan Maret 2022
8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
9. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
10. Bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir
Selain dokumen tersebut, ada pula dokumen lainnya yang perlu peserta langkapi dan kirim ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id dengan subject: nomor peserta_nama. Dokumen tambahan tersebut antara lain:
1. a. Kartu Keluarga
2. b. Ijazah/STTB
1) dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1
2) dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2