Korban Crazy Rich Bisa Dapatkan Uangnya Kembali, tapi Jangan Terlalu Berharap

Tersangka crazy rich pastinya sudah memutar uang untuk hal-hal yang tidak produktif. Sehingga ganti kerugian itu tergantung jumlah dan nilai akhir aset yang dibeli.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Mar 2022, 11:26 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 10:30 WIB
Disita Polisi, Ini 7 Potret Rumah Mewah Doni Salmanan Crazy Rich Bandung
Doni Salmanan (Sumber: YouTube/Indosiar)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan dan Indra Kenz, dua tersangka afiliator binary option. Aset kedua crazy rich yang disita ini dijadikan sebagai barang bukti.

Kabar baiknya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka kemungkinan bisa mengembalikan harta yang disita dari Doni Salmanan dan Indra Kenz kepada korban penipuan aplikasi Binomo dan Quotex.

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, meminta korban crazy rich agar tidak terlalu berharap. Sebab, kerugian yang dialami jadi bagian risiko bisnis dari masing-masing korban.

"Bisa saja, hanya nilainya bisa jauh dari nilai kewajiban kepada nasabah. Tapi arahnya bisa jadi itu dikaitkan dengan kerugian akibat risiko bisnis nasabah. Sehingga pengembalian kerugian bisa sangat sulit dipenuhi dalam nilai yang diharapkan oleh nasabah," jelas Ivan kepada Liputan6.com, Kamis (17/2/2022).

Bahkan lazimnya, ia menambahkan, tersangka crazy rich pastinya sudah memutar uang nasabah untuk hal-hal yang tidak produktif. Sehingga ganti kerugian itu tergantung jumlah dan nilai akhir aset yang dibeli.

Termasuk mungkin jika masih ada harta berupa uang di rekening, tapi itu pun masih menunggu keputusan hakim dan pengadilan. "Ya masyarakat tidak bisa berharap banyak, karena uangnya kan udah hilang," imbuh Kepala PPATK.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Prosedur

Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Secara proses, Ivan menjelaskan, penyitaan harta kekayaan milik crazy rich lazimnya dilakukan polisi untuk dijadikan aset negara. Kemudian baru diputuskan oleh hakim, apakah bisa dikembalikan kepada para nasabah sebagai bentuk pengembalian kerugian, atau tidak.

"Tapi sesuai kondisi nilai terakhir, karena kalau aset-aset yang berasal dari tindak pidana itu nilai pasarnya berbeda dengan nilai pasar aset biasa toh. Sehingga masyarakat juga tidak bisa berharap uangnya dikembalikan sesuai jumlah kerugian yang mereka alami," ungkapnya.

"Bahkan di banyak kasus, nilai kerugian itu tidak dikembalikan sama sekali. Apalagi skemanya itu kemudian diarahkan kepada kerugian investasi," ujar Ivan.


Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo.

Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya