Pemudik Libur Lebaran 2022 Diprediksi Membludak, Pengusaha Transportasi Harus Bersiap

Pelaku usaha transportasi diminta bersiap mengantisipasi peningkatan permintaan dari masyarakat pada periode mudik Lebaran 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2022, 14:14 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 14:14 WIB
FOTO: Suasana Bandara Soetta Pasca Larangan Mudik Dicabut
Sejumlah penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama ascalarangan mudik, tercatat ada 76.942 pergerakan penumpang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pemudik pada Libur Idul Fitri 2022 diprediksi akan meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, pemudik yang akan pulang kampung dengan menggunakan transportasi umum juga akan meningkat jika dibandingkan dengan kendaraan pribadi. 

Direktur Eksekutif Nielsen Indonesia Hellen Katherina menjelaskan, pilihan moda transportasi pada mudik Lebaran 2022 akan lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Ini bisa menjadi momen emas bagi online travel atau ticketing dan kesempatan aktivasi branding sepanjang jalur mudik," ujar Hellen dalam Konferensi Pers Nielsen - Ramadan dalam Endemi, Kamis (24/3).

Proyeksi peningkatan jumlah pemudik dan pemanfaatan transportasi umum dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menghapus aturan wajib tes PCR maupun Antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin hingga dosis kedua. Selain itu, tingginya capaian vaksinasi akan menambah kepercayaan diri masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

"Kita melihat masyarakat akan lebih berani untuk menggunakan transportasi publik, seperti, bis, kereta, pesawat, dan lainnya. Ini akan menggairahkan bisnis online travel, online ticketing, pariwisata, dan aktivasi branding di jalur mudik," bebernya.

Untuk itu, pelaku usaha terkait diminta bersiap mengantisipasi peningkatan permintaan dari masyarakat pada periode Lebaran Idul Fitri tahun ini. Menyusul, sinyal pemerintah untuk memberikan lampu hijau untuk melakukan perjalanan mudik kian menguat.

"Artinya, ini kabar baik bagi pengusaha tiket dan lainnya, pemudik tahun ini akan meningkat di banding 2021," tutupnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jokowi: Mudik Diperbolehkan, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster

Arus Balik Mudik Kereta Api
Penumpang turun dari rangkaian kereta api Argo Lawu dari Solo di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (17/5/2021). Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa mengatakan, pada hari ini diperkirakan akan ada 2.100 penumpang kereta api jarak jauh yang akan tiba di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pemerintah mempersilahkan masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022. Kendati begitu, kata dia, masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman harus sudah disuntik vaksin Covid-19 2 kali dan mendapat vaksin booster atau penguat.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, pemerintah juga melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini menyusul kondisi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Pada tahun ini, kata Jokowi, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di Masjid. Namun, dia menekankan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya