Tergantung Impor, Kemendag Waspadai Kenaikan Harga 4 Bahan Pokok Ini

Saat ini harga beberapa bahan pokok di pasar dunia naik terus dihantui dengan ketidakpastian akibat perang Rusia dengan Ukraina.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Mar 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 19:00 WIB
FOTO: Sembako Bakal Kena Pajak
Berbagai bumbu dapur dijual di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada sembilan bahan pokok (sembako), masih menunggu pembahasan lebih lanjut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengkhawatirkan pasokan bahan pokok yang bergantung pada impor akan terganggu.

Kekhawatiran itu muncul akibat meningkatnya permintaan dalam negeri. Padahal saat ini harga bahan pokok di pasar dunia terus naik karena ketidakpastian akibat perang Rusia dengan Ukraina.

“Kemendag terus memantau harga komoditas internasional dan situasi geopolitik akibat konflik Rusia-Ukraina yang mengganggu pasokan khususnya Bapok yang bersumber dari impor seperti kedelai dan tepung terigu,” kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Oke memaparkan, terdapat empat komoditas pangan dalam negeri yang bergantung pada impor mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan secara tahunan. Pertama, harga gandum tercatat pada perdagangan 25 Maret 2022 mencapai USD 399 per ton atau naik 93,6 persen dari posisi tahun lalu sebesar USD 188 per ton.

Kedua, harga kedelai di pasar dunia sudah menembus Rp 8.875 per kilogram atau naik 95,6 persen dibanding posisi tahun lalu sebesar Rp 4.528 per kilogram.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Komoditas Lain

FOTO: Sembako Bakal Kena Pajak
Pedagang menimbang telur di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada sembilan bahan pokok (sembako), masih menunggu pembahasan lebih lanjut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komoditas ketiga, yaitu harga sapi pada perdagangan 22 Maret 2022 tercatat menyentuh angka USD 4,28 per kilogram atau naik 72 persen dari pencatatan USD 2,49 per kilogram secara tahunan.

Keempat, harga gula konsumsi mencapai Rp 7.802 per kilogram pada 25 Maret 2022 alias naik 51,6 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp5.145 per kilogram.

“Namun demikian, berdasarkan hasil koordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait ketersediaan pasokan selama lebaran dan idul fitri 2022 dipastikan cukup dengan ketahanan antara 1,1 sampai 2 bulan ke depan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya