Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga minyak goreng menjadi penentu angka inflasi sejak awal tahun. Sebelumnya, biasanya penentu angka inflasi adalah cabai, emas atau tiket pesawat.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, angka inflasi pada Maret 2022 sebesar 0,66 persen (mtm). Salah satu penyumbang kenaikan inflasi yakni harga minyak goreng dengan andil 0,04 persen.
Kenaikan inflasi ini disebabkan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan. Sedangkan minyak goreng curah mengalami penurunan harga. "Andil ke inflasi ini 0,04 persen karena minyak curah mengalami penurunan," kata Margo di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
Sementara itu, deflasi pada bulan Februari sebesar 0,02 persen (mtm) juga dipengaruhi harga minyak goreng yang mengalami deflasi -0,11 persen.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan harga minyak goreng satu harga, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
"Karena Februari ini ada penurunan harga jadi andilnya hanya -11 persen dan ini deflasi," kata dia.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Naik Sejak Oktober 2021
Berdasarkan pemantauan harga minyak goreng kemasan dari bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, selalu mengalami peningkatan. Peningkatan mulai terasa lebih tinggi sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.
Apalagi setelah pemerintah mencabut kebijakan minyak goreng satu harga se-Indonesia. Namun, kondisi sebaliknya terjadi pada konsumsi minyak goreng curah.
"Pada Maret ini minyak goreng kemasan dibandingkan Februari masih ada kenaikan. Sebaliknya minyak goreng curah dibandingkan Februari ini menurun," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement