Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru periode 2022-2027, hari ini Rabu (20/7/2022). Salah satunya, Mahendra Siregar kini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
Lantas siapa sebenarnya sosok Mahendra Siregar? Berikut informasinya dirangkum Liputan6.com.
Baca Juga
Mahendra Siregar sebelum diangkat resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK menjabat Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Dia lahir di Jakarta, 17 Oktober 1962.
Advertisement
Pria kelahiran Jakarta itu menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kemudian setelah lulus langsung berkarir di Departemen Luar Negeri.
Selama bertugas di Deplu, Mahendra menjabat sebagai Economic Third Secretary Kedutaan Besar Indonesia di London dan duta informasi Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C selama 3 tahun.
Selanjutnya, pada 2001, Mahendra menjadi Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Seiring berjalannya waktu, dia melanjutkan pendidikan S2 Ekonomi di Universitas Monash, Australia. Mahendra kemudian dipercaya menjadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional dari tahun 2005 sampai 2009.
Tak berhenti disitu saja, ternyata pada 2009, Mahendra ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai wakil Menteri Perdagangan, mendampingi Mari Elka Pangestu. Berselang dua tahun kemudian, dia dipercaya kembali untuk menjabat posisi Wakil Menteri Keuangan pada tahun 2011.
Lalu, pada 2013, Mahendra Siregar dipilih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) hingga 2014.
Ternyata diatidak hanya aktif di bidang pemerintahan, Mahendra juga pernah menjadi Direktur Utama Indonesia Eximbank. Dia juga pernah menjabat jadi komisaris di beberapa perusahaan, seperti PT Dirgantara Indonesia dari tahun 2003 hingga 2008 dan PT Aneka Tambang dari tahun 2008 hingga 2009.
Sah, Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Dilantik Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru periode 2022-2027, hari ini Rabu (20/7/2022). Pelantikan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Mahkamah Agung yang juga disiarkan secara melalui YouTube Jasa Keuangan TV.
Deputi Komisioner hubungan masyarakat dan logistik OJK Anto Prabowo, membacakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51 tahun 2022 tentang pemberhentian, dan pengangkatan keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Enam+00:00VIDEO: Sambut Tim Penilai FATF, Jokowi Bakal Buktikan Ini “Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51/P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Anto.
Kedua, mengangkat dalam keanggotan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji masing-masing.
Advertisement
Susunan Anggota Dewan Komisioner OJK
Mahkamah Agung mengesahkan tujuh anggota dewan komisioner OJK yang baru periode 2022 sampai dengan 2027 dengan posisi sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK
6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.
7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)
9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan).