BNI Selidiki Transfer Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J

Terdapat empat rekening milik Brigadir J yang sudah dicuri, yakni dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BCA.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Agu 2022, 18:45 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2022, 18:45 WIB
Aksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait adanya transaksi uang yang keluar dari rekening milik Brigadir J. Transaksi itu diduga dilakukan oleh pihak Irjen Pol Ferdy Sambo.

Total uang yang berhasil terkuras senilai Rp 200 juta dan itu mengalir ke salah satu tersangka. Menurut informasinya, terdapat empat rekening milik Brigadir J yang sudah dicuri, yakni dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BCA.

Menindaki dugaan tersebut, Bank BNI turun tangan melakukan penyelidikan.

"Saat ini memang kita secara paralel sedang melakukan pendalaman ke unit-unit kerja yang terkait," ujar General Manager Divisi Manajemen Risiko BNI Rayendra Minarsa Goenawan dalam workshop yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jumat (19/8/2022).

Namun, Rayendra mengatakan, proses pendalaman tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan internal Bank BNI. Sebagai contoh, bila memang transaksi dilakukan di counter perbankan, itu pasti akan dilakukan proses know your customer (KYC) pada saat pengiriman.

"Tetapi tentu saja ketika ini tidak dilakukan di counter, dengan adanya kemudahan digitalisasi dan sebagainya, kami melihatnya adalah hal-hal yang umum untuk melakukan sharing terkait informasi-informasi pribadi ke limited, orang-orang terbatas, untuk memperoleh kemudahan-kemudahan tersebut," bebernya.

Rayendra menegaskan, secara mekanisme global, kalau transaksi berjalan on the counter pasti akan ada KYC. Untuk itu, BNI masih terus melakukan pendalaman atas kasus pemindahan uang dari rekening Brigadir J.

"Tapi kalau dilakukan melalui transaksi digital, maka kita akan sangat tergantung nasabah itu menjaga baik informasi pribadi ataupun OTP untuk kejahatan transaksi tersebut," ungkapnya.

"Karena data transaksi e-channel itu jadi kritikal yang pada saat kita melakukan transaksi melalui e-channel," pungkas Rayendra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PPATK Bekukan Sejumlah Rekening soal Dugaan Aliran Dana dari Brigadir J

Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Juru Bicara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui ada dugaan aliran dana dari rekening milik Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada beberapa nama. Transaksi ini muncul usai sang brigadir meninggal dunia.

Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dalam insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan hal tersebut, kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," kata Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Nasir Kongah menjelaskan, pembekuan tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah informasi itu beredar luas di tengah masyarakat.

"(Pemblokiran) Tak lama setelah isu itu beredar di tengah masyarakat," jelasnya.

Sayangnya, Nasir Kongah belum bisa menyebutkan berapa jumlah rekening yang telah dibekukan oleh pihaknya. Karena, hingga kini masih terus berproses.

"Saya belum bisa jawab sekarang (ada berapa rekening), karena masih terus berproses," ujarnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Didalami Polri

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal mendalami jika memang adanya aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir J paska meninggal dunia.

"Sudah (koordinasi dengan PPATK) kalau ada ya didalami dulu oleh tim," ungkap Dedi.

Adapun, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya