Driver Ojol Protes Potongan Aplikasi Kemahalan, Kemenhub Buka Suara

Kemenhub merespon keluhan pengemudi ojek online (ojol) atas pelanggaran potongan biaya sewa aplikasi yang dilakukan pihak aplikator

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2022, 14:15 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2022, 14:15 WIB
Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon keluhan pengemudi ojek online (ojol) atas pelanggaran potongan biaya sewa aplikasi yang dilakukan pihak aplikator. Di mana, potongan aplikator telah melewati batas yang telah ditetapkan sebesar 15 persen.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan terhadap aplikator yang menetapkan biaya sewa aplikasi di atas 15 persen.

"Kami terus memantau implementasi potongan maksimal 15 persen ini," kata Adita di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Adita menyampaikan, jika terdapat aplikator yang masih belum menerapkan aturan biaya sewa aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diketahui, Kominfo merupakan pihak yang berwenang memberikan izin bagi aplikator.

"Kami akan menampung masukan dan keluhan dari lapangan, untuk kemudian kami koordinasikan dengan Kementerian Kominfo, sebagai pihak yang memberikan ijin aplikasi," tutupnya.

Pembelaan Aplikator

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo menyampaikan, perusahaan terus berdiskusi dengan Pemerintah, terkait penerapan biaya layanan dengan cara yang memungkinkan untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada platform Gojek. Antara lain mitra driver, UMKM, dan pelanggan.

"Saat ini kami terus berdiskusi dengan Pemerintah, terkait penerapan Biaya Layanan dengan cara yang memungkinkan bagi kami untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan UMKM, sambil memastikan keberlangsungan bisnis kami secara jangka panjang," ungkap Rubi kepada Merdeka.com di Jakarta.

Lebih lanjut, Gojek telah mengikuti aturan terbaru terhadap tarif lima layanan ekosistem, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart. Hal ini untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra perusahaan.

"Sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," imbuh Robi.

 

Pembelaan Grab

Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Director of Central Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan, saat ini Grab Indonesia masih terus berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan terkait mengenai biaya sewa aplikasi (komisi).

Besaran biaya komisi telah dihitung secara saksama dan digunakan untuk menunjang kebutuhan mitra pengemudi guna menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.

"Seperti biaya operasional 24/7 GrabSupport, 24/7 Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, Pusat Bantuan, Grab Driver Lounge, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, biaya transaksi non-tunai), penggunaan sistem teknologi yang mengatur orderan dan menghubungkan mitra pengemudi dengan konsumen hingga berbagai program untuk mitra pengemudi (GrabBenefits, donasi, Program Kelas Terus Usaha, dan lainnya)," tutupnya.

 

Driver Ojol Protes

Kisah inspirasi sepasang suami istri pengemudi ojol
Kisah inspiratif. (Foto: Dok. Grab)

Sebelumnya, pengemudi ojek online di wilayah Bekasi mengeluhkan tarif potongan sewa aplikasi oleh aplikator lebih tinggi dari kesepakatan yang telah ditetapkan maksimal 15 persen. Yakni, mencapai 20 persen.

"Sekarang potongan dari aplikator masih tinggi, sekitar 20 persen," ujar WS (36) seorang pengemudi ojek online kepada Merdeka.com di Bekasi, ditulis Kamis (15/9).

WS mengaku, tingginya potongan oleh aplikator tersebut begitu memberatkan keuangan keluarga. Mengingat, saat ini dirinya tengah dibebani atas kenaikan Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter.

"Belum lagi sembako naik kan akibat BBM ini, kayak telur hampir Rp30.000 per kilo. Kan kita pusing," ujarnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya