Liputan6.com, Jakarta - PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) masih menggunakan sebagian bahan baku impor dalam produksi baterai kendaraan listrik.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan menuturkan, 80 persen bahan baku yang digunakan dalam produksi baterai kendaraan listrik terdiri dari nikel. Nikel tersebut dipasok oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
“80 persen bahan baku ini disupport nikel yang dimiliki Antam,” kata Dany Amrul dalam Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI secara virtual, Senin (19/9/2022).
Advertisement
Selain itu, IBC juga ditargetkan menjadi market leader di Asia Tenggara atau ASEAN.
"IBC ditargetkan menjadi market leader di Asia Tenggara,” katanya.
Kemudian, untuk bahan baku lainnya didapatkan dari impor, seperti lithium hidroksida itu kebutuhannya 70 ribu ton per tahun. Bahan baku tersebut diimpor dari China, Chile dan Australia.
“Proses produksi baterai ada juga manufaktur lain seperti ada terbesar ada lithium hidroksida kebutuhannya 70.000 ton per tahun. Selama ini impor dari China, Chile dan Australia, proses pengolahannya di China,” ujar dia.
Sedangkan, bahan baku lainnya seperti grafit dibutuhkan 44 ribu ton per tahun yang diimpor dari China, Brazil dan Mozambik. Lalu, ada juga mangan sulfat dan kobalt sulfat,masing-masing bahan tersebut membutuhkan 12 ribu ton per tahun, itu semua masih impor.
“Jadi 20 persen selain nikel itu kita semua masih impor. Kita perlu menyusun peta jalan kemandirian agar kita tidak tergantung para produk impor walau 20 persen jumlahnya,” kata dia.
Dengan demikian, pihaknya sedang menyusun terkait peta jalan agar tidak memiliki ketergantungan pada produk impor tersebut.
“Apakah kita melakukan aksi korporasi untuk mengambil tambang lithium di luar negeri ataukah seperti apa, IBC sedang membuat peta jalan yang paling tidak ketergantungan impor ini dikurangi dan masa depan IBC sebagai investment company diciptakan untuk itu agar lebih lincah dalam aksi-aksi korporasi,” imbuhnya.
Komisi VII: Kaji Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agar Tidak Merugikan BUMN Pertambangan
Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Mind ID dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membahas terkait kepastian pasokan bahan baku untuk Indonesia Battery Corporation (IBC) dan lainnya pada Senin, 19 September 2022.
Rapat tersebut menghasilkan empat kesimpulan yang perlu dipenuhi MIND ID, Antam dan Indonesia Battery Corporation (IBC).
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menuturkan, pihaknya mendorong MIND ID, Antam dan IBC untuk menyusun roadmap atau peta jalan pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk menyusun roadmap pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai," dalam Rapat dengan pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI secara virtual, Senin (19/9/2022).
Selain itu, dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan Indonesia.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) agar skema kerjasama dengan pihak asing seperti PT Ningbo Contemporary Btrunp Lygend Co, Ltd (CBL) dan LG Energy Solution (LGES) dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan kita," ujar dia.
Advertisement
Selanjutnya
Eddy mengatakan, IBC tidak fokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri saja, akan tetapi diperuntukkan juga untuk pasar ekspor.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC tidak berfokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri, tetapi juga diperuntukkan untuk pasar ekspor," kata dia.
Sementara itu, DPR juga meminta jawaban tertulis dari pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022," pungkasnya.
Usul Bidik Pasar Ekspor
Eddy mengatakan, IBC tidak fokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri saja, akan tetapi diperuntukkan juga untuk pasar ekspor.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC tidak berfokus pada produksi baterai kendaraan listrik untuk pemenuhan di dalam negeri, tetapi juga diperuntukkan untuk pasar ekspor," kata dia.
Sementara itu, DPR juga meminta jawaban tertulis dari pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022," pungkasnya.
Advertisement