Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap 7 rekomendasi pasca tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Rekomendasi ini melengkapi temuan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang baru saja merilis temuannya.
Rekomendasi yang dikeluarkan Basuki merupakan hasil dari audit yang dilakukan pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan. Itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Ada tujuh rekomendasi hasil audit Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan. Tiga rekomendasi di antaranya berhubungan dengan terjadinya kecelakaan di Stadion Kanjuruhan.
Advertisement
3 poin yang jadi perhatian inti Menteri PUPR yakni, pertama kondisi tangga di tribun ekonomi. Kedua, pintu stadion yang tak berjarak dengan tangga stadion. Ketiga, tak adanya pintu darurat di stadion Kanjuruhan.
"Pertama mengenai tangga-tangga tribun, terutama untuk tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton. Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga dan elevasi tangganya juga terlalu curam, dan ketiga tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun," kata Menteri Basuki, dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Menteri Basuki melanjutkan, untuk empat rekomendasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter atau batas antara bangunan utama Stadion dengan area parkir serta pagar pembatas. Hasil rekomendasi Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Setelah ditetapkannya tujuh rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan renovasi sehingga menjadi laik fungsi dan terhindar dari musibah serupa," kata Menteri Basuki.
Â
Akan Selesai 3 Bulan
Menteri Basuki berharap proses pengerjaan redesain Stadion Kanjuruhan dapat diselesaikan antara 3 sampai 4 bulan dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik.
"Insya Allah awal tahun 2023 kita mulai konstruksinya sesuai perintah Presiden. Mudah-mudahan dalam 1 tahun sudah dapat diselesaikan pengerjaannya. Kami juga akan membangun monumen untuk mengenang para korban," kata Menteri Basuki.
Menpora Zainudin Amali menambahkan kunjungan kerja ke Stadion Kanjuruhan dalam rangka kerja bersama antar lintas kementerian sebagai tindaklanjut perintah Presiden Jokowi. Kanjuruhan menjadi satu dari beberapa stadion dengan kapasitas besar yang diprioritaskan untuk diaudit.
"Bapak Presiden memerintah langsung kepada Menteri PUPR untuk melakukan audit. Jadi kami mendampingi Bapak Menteri PUPR," kata Menpora Zainudin Amali.
Â
Advertisement
Rekomendasi TGIPF
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akhirnya menyelesaikan tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengetahui penyebab pasti tragedi Kanjuruhan di Malang beberapa waktu lalu.
Kesimpulan serta rekomendasi TGIPF telah diambil untuk disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Ternyata mengutip salinan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang diterima Liputan6 com, terdapat rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam rekomendasi bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, TGPF meminta instansi ini melakukan renovasi menyeluruh terhadap semua stadion sepakbola di Indonesia.
"Khususnya yang digunakan oleh Liga 1 dan Liga 2 sesuai dengan standar keamanan FIFA dan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional," mengutip isi surat tersebut.
Â
Rekomendasi untuk PSSI dan PT LIB
Rekomendasi TGIPF juga ditujukan kepada pihak lain seperti PSSI, PT Liga Indonesia Baru, aparat keamanan dan lainnya.
Adapun garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF antara lain menyebutkan, tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, dimana terjadi kerusuhan pasca pertadingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.
"Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional," bunyi surat tersebut.
Advertisement