Kementerian ATR/BPN Target 100 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi di 2022

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

oleh Tira Santia diperbarui 15 Nov 2022, 20:56 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 20:56 WIB
Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto,
Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditargetkan 126 juta bidang tanah harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025. Sementara, untuk sertifikatnya hingga kini baru terdaftar 80 juta lebih.

"Kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta lebih, dan nanti peta bidangnya akan 100 juta lebih (2022)," kata Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Artinya, kata dia masih kurang 26 juta bidang tanah yang belum didaftarkan melalui PTSL. Untuk menangani hal tersebut, pihaknya sudah membuat satu roadmap untuk mempercepat target. Diantaranya, tahun 2023 ditargetkan akan diselesaikan 11 juta bidang tanah, kemudian tahun 2024 juga 11 juta bidang tanah, dan tahun 2025 kurang lebih tinggal 3,5 juta bidang tanah.

"Sehingga seluruh wilayah di Indonesia nanti harapannya terdaftar. Memang setelah terdaftar di kantor kami ingin melaksanakan digitalisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih permasalahan seperti itu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini Kementerian ATR BPN menggunakan satu sistem block chain, sehingga data sertifikat tanah bisa disambungkan dengan data kependudukan Dukcapil.

"Maka semua permasalahan kepemilikan itu bisa kita cover, dan apabila nanti terjadi perubahan software, maka kita migrasinya juga gampang kalau saya lihat dari block chain," ujarnya.

Menteri ATR BPN berharap, dengan penerapan digitalisasi ini bisa mendorong masyarakat untuk mengurus tanahnya agar disertifikatkan. Meskipun saat ini, mayoritas masyarakat lebih menyukai sertifikat fisiknya dibanding dalam bentuk digital.

"Memang  arahnya kami akan ke digitalisasi, namun memang dengan melaksanakan digital itu malah justru agak sedikit ribet, karena masyarakat masih menginginkan hardcopynya. Namun kami tidak boleh berhenti harus tetap melaksanakan program itu terus," pungkasnya.

Jokowi: Boleh Pinjam ke Bank Pakai Sertifikat Tanah, Tapi Jangan Buat Gagah-Gagahan

Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Pasar Minggu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sambutan saat membagian sertifikat tanah di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2). Jokowi menyebut tahun 2017 pemerintah sudah menerbitkan 5 juta sertifikat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/08/2022) pagi. Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menggunakan sertifikat tanah tersebut dengan bijak.

Jokowi menjelaskan, masyarakat harus menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Jika ingin menggunakan sertifikat untuk pinjaman ke bank bisa saja tetapi sebaiknya untuk untuk menambah modal usaha.

“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp 100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” kata Jokowi dikutip dari laman setkab.

Pemilik Sertifikat harus menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

“(Dapat) Rp 500 juta yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan percaya saya. Gagahnya hanya enam bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.

Stimulus

Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas menunjukkan perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan menahan 10 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Senada, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya COVID-19.

“Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka,” ujar Hadi.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/08/2022) pagi.

  

Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya