Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Posisi Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.
Paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (13/12/2022), dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Laksamana Yudo Margono tampak hadir langsung juga.
"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dan menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono apakah dapat disetujui," tanya Puan.
Advertisement
“Setuju,” jawab anggota. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai Laksamana Yudo Margono, yuk kita intip harta kekayaan yang dimilikinya. dikutip dari Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN KPK, berikut rinciannya:
Total harta kekayaan Yudo Margono mencapai Rp 17,97 miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan yang diumumkan pada 31 Desember 2021.
Sedangkan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) ini tidak memiliki hutang sama sekali.
Jika dirinci, harta dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 10,45 miliar. Tanah tersebut tersebsar di Sidoarjo, Surabaya, Bekasi, Bogor hingga Sorong. Tanah terbanyak di Bogor yang berada di berbagai lokasi.
Sedangkan harta alat transportasi dan mesin mencapai Rp 1,63 miliar. Harta ini terdiri dari motor dan mobil. Paling mahal adalah Toyota Alphard yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.
Yudo Margono tidak memiliki harta surat berharga. Sedangkan harta dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp 5,52 miliar.
DPR Resmi Sahkan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun. Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani ini dihadiri langsung Yudo.
Sebelum pengesahan, Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo. Usai mendengar laporan Komisi I, Puan menanyatakan persetujuan kepada anggota.
"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dan menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono apakah dapat disetujui," tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
Diketahui, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Persetujuan itu didapatkan usai fit and proper test yang digelar Jumat (2/12/2022).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid, Jumat (2/12/2022).
"Setuju," jawab anggota komisi I.
Dengan persetujuan tersebut, nama Yudo akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan tingkat II.
Advertisement
Setuju Lewat Musyawarah
Seluruh fraksi setuju lewat musyawarah bukan voting. “Seluruh sembilan fraksi satu suara tidak ada yang berbeda,” kata Meutya.
Hasil dari rapat paripurna, nama Yudo akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dilantik resmi menjadi panglima TNI.
Sebelumnya, dalam paparan visi-misi sebagai calon panglima, Yudo mengampaikan terdapat tiga elemen penting dan prioritas TNI.