Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus viral anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan di Jakarta Selatan. Respons itu diunggahnya di akun resmi Instagram @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani.Â
Baca Juga
Ia lantas mengecam keras aksi tersebut, dan telah menginstruksikan jajarannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan beberapa hal. Â
Advertisement
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tegasnya.Â
Di sisi lain, ia pun mengkritik gaya hidup berlebihan yang kerap ditampilkan bawahannya beserta keluarga, sehingga menimbulkan citra tak baik bagi instansi yang dibawahinya.Â
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," ungkapnya.
Sri Mulyani Minta Anak Buah Jaga Integritas
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga meminta jajarannya untuk  terus melakukan langkah konsisten guna menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan. Salah satunya, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.Â
"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku," kata Sri Mulyani.Â
Menurut dia, kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama. Sehingga tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia," pungkas dia.Â
Viral Anak Pejabat Pajak Melakukan Penganiayaan, Polisi: Sudah Ditahan
Polisi telah menetapkan pria berinisial MDS, diduga yang bersangkutan merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
MDS diduga melakukan penganiayaan terhadap David di pesanggarahan, Jaksel.
Diketahui, aksi MDS viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).
Adapun MDS dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru, dengan acaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Advertisement
Korban Dirawat
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," jelas Ade.
Dia menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka. "Berawal adanya info dari saudari A (teman MDS), kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," kata Ade.