Wamenkeu: Wajib Lapor LHKPN Kementerian Keuangan Telah Selesai 99,99 Persen

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara buka suara terkait belasan ribu pegawai Kementerian Keuangan yang diisukan tidak menyerahkan laporan harta kekayaan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Mar 2023, 17:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi Miliarder
Pejabat negara wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun tertentu melalui sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat tanggal 31 Maret tahun sesudahnya. Ilustrasi Miliarder (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara buka suara terkait belasan ribu pegawai Kementerian Keuangan yang diisukan tidak menyerahkan laporan harta kekayaan.

Hal itu disampaikan  dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian pada Rabu (01/03).

"Semua pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta kekayaannya," kata Wamenkeu Suahasil, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (2/3/2023).

Wamenkeu kembali menegaskan, pejabat negara wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun tertentu melalui sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat tanggal 31 Maret tahun sesudahnya.

"Saya bisa sampaikan di sini bahwa per kemarin (28/02) untuk wajib lapor LHKPN dari Kementerian Keuangan telah selesai 99,99 persen. Wajib lapor ini berarti satu bulan lebih awal dari yang disampaikan dari deadline yang ditetapkan oleh KPK. Ini memang kebijakan internal Kementerian Keuangan sejak beberapa tahun terakhir, bukan hanya baru tahun ini, dan dimaksudkan memang untuk disiplin pegawai dan juga percepatan agar tidak menumpuk di bulan Maret," bebernya.

Sementara itu, pegawai Kementerian Keuangan yang tidak wajib lapor sebagai pejabat negara, tetap diwajibkan lapor harta kekayaan (LHK) negara melalui Sistem Internal LHK Kemenkeu yang disebut ALPHA. 

Adapun tenggat waktu untuk pelaporan internal adalah tanggal 28 Februari tahun sesudahnya.

"Jadi LHKPN dan ALPHA Kementerian Keuangan itu deadline-nya sama yaitu 28 Februari. Meskipun untuk sistem LHKPN sebenarnya masih dimungkinkan satu bulan lagi sampai dengan akhir Maret. Kita menjaga serta memastikan agar disiplin," papar Wamenkeu Suahasil.


Sistem Data Pelaporkan Pejabat Kemenkeu ALPHA Terkoneksi dengan Sistem LHKPN KPK

Wamenkeu Raker dengan Baleg DPR Tentang Harmonisasi RUU Keuangan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara tiba untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Raker tersebut dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wamenkeu Suahasil melanjutkan, sistem data ALPHA Kemenkeu terkoneksi dengan sistem data LHKPN di KPK.

Data tersebut adalah untuk melakukan analisis lebih lanjut. Analisis internal Kemenkeu dilakukan untuk melakukan verifikasi yang meliputi aspek formal dan aspek material.

"Aspek formal merupakan kelengkapan berkas kepatuhan menyampaikan dan seluruh kelengkapan-kelengkapan lainnya yang sifatnya administratif. Aspek material untuk menilai kewajaran kepemilikan harta yang dikaitkan dengan profil pegawai yang bersangkutan," paparnya.

Pengujian aspek material dilakukan dengan mencocokkan dan menguji lebih lanjut profil jabatan, sumber perolehan harta kekayaan, harta kekayaan yang tidak dilaporkan, dan informasi transaksi mencurigakan berasal dari informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, meski ada sistem, Wamenkeu menyadari bahwa Kemenkeu tetap membutuhkan masukan dari masyarakat.

Dengan demikian, Suahasil mengatakan, Kemenkeu akan terus memperbaiki diri dalam mengelola keuangan negara agar tetap prudent dan dikelola oleh pegawai yang perilakunya baik.

"Kementerian Keuangan memiliki whistleblowing system yang merupakan saluran pengaduan yang dapat diakses lewat www.wisekemenkeu.go.id atau melalui saluran hotline 134," tutupnya.


Kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson Tengah Diselidiki Kemenkeu, Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

Wamenkeu Raker dengan Baleg DPR Tentang Harmonisasi RUU Keuangan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Raker tersebut dalam rangka harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan perkembangan kelanjutan dari pemeriksaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) inisial RAT.

Seperti diketahui, nama RAT atau Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan menyusul kasus penganiayaan yang melibatkan putranya, Mario Dandy terhadap korban, David (17). 

Di tengah ramainya perbincangan mengenai peristiwa tersebut, publik menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan. 

Hal ini karena sang anak kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Kendaraan mewah tersebut antara lain Jeep Rubicon hingga motor Harley Davidson.

Pengunduran diri RAT sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh Kementerian Keuangan, kata Wamenkeu Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta pada Rabu (1/3/2023) sore.

"Pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," kata Wamenkeu Suahasil, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (1/3/2023).

Disebutkan, Kemenkeu menerima surat pengunduran diri RAT dari ASN tertanggal 24 Februari 2023 yang diterima melalui DJP pada tanggal 27 Februari 2023.

Namun pengunduran diri RAT ditolak karena sedang dalam proses pemeriksaan.

Terkait harta kekayaan yang muncul di pemberitaan media, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut, beber Wamenkeu Suahasil.

"Mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW putih diakui Saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui sebagai milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya," jelasnya.


Sedang Dilakukan Pendalaman Lebih Lanjut

Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT Pajak, termasuk pengakuan atas harta lain berupa properti, kendaraan, dan tas mewah.

"Sekali lagi saya ingatkan bahwa Saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," jelas Wamenkeu Suahasil.

Terkait proses itu, Wamenkeu pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus memberikan masukan dan kritik konstruktif kepada Kementerian Keuangan.

"Karena ini adalah kita pahami sebagai bagian dari untuk memperbaiki institusi Kementerian Keuangan yang kita cintai ini. Kementerian Keuangan adalah institusi yang menjaga keuangan negara dan karena itu harus dikelola secara proper dan perilaku pegawainya pun harus baik," tuturnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya