Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengungkap modus kasus penipuan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Tindakan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode QRIS palsu di beberapa kotak amal yang menuai viral.
"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4).
Baca Juga
Saat ini, Bank Indonesia sudah melakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut. Sehingga, layanan tidak dapat digunakan lagi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terkait.
Advertisement
"Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," ucap Erwin.
Dia menjelaskan, mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS. Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.
Selain itu, PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. Sedangkan untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR (merchant discount rate) 0 persen bagi merchant dimaksud.
Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Antara lain selalu memperhatikan keamanan transaksi dan mencocokkan kebenaran QRIS yang ada di lokasi setempat.
"Masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud. Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Kronologi Viral Qris Palsu Kotak Amal Masjid di Jaksel
Sebelumnya, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman, Blok M Square angkat bicara terkait kabar viral kasus penipuan scan atau barcode Qris palsu di kotak amal. Tindakan itu dilakukan seorang pria memasang scan atau barcode Qris palsu di beberapa kotak amal.
"Iya, selanjutnya akan kita tindak lanjuti. Hari ini pihak kepolisian sudah dilibatkan," kata Sekretaris DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square, Habibi Katin saat dihubungi, Senin (10/4).
Dia mengakui, kejadian viral seperti dalam video tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (6/4) sekitar 10.30 WIB.
"Baru ketahuan oleh kita hari Minggu, 9 April sekitar jam 11 siang. Kita lihat ada keanehan saja, biasanya di kotak-kotak infak itu enggak ada stiker Qris, terutama kotak bagian luar, nah ini ada stiker asing," ujarnya.
"Kita curiga dan periksa semua kotak dan tiang-tiang serta dinding masjid, ternyata ada banyak stiker Qris yang mencurigakan itu. Maka setelah kita pastikan bukan punya pihak masjid, maka kita lepas semua. Setelah itu kita cek CCTV untuk mengetahui pelaku yang nempel stiker, dan ketahuan," tambah Habibi.
Advertisement
Viral Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jaksel dengan Rekening Pribadi, BI Langsung Blokir
Viral di media sosial modus penipuan terbaru yang terjadi di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan. Dalam penipuan ini si penipu sengaja memasang dan mengganti QRIS dari rekening masjid dengan rekening pribadi.
Bank Indonesia (BI) pun langsung merespons aksi penipuan ini dengan memblokir Quick QRIS palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.
"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terkait," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant atau pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS. Dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha.
Selain itu, PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. Adapun untuk merchant tempat ibadah/donasi sosial, terdapat dokumen tambahan untuk memastikan merchant tersebut benar merupakan tempat ibadah/donasi sosial sehingga nantinya dapat ditetapkan tarif MDR (merchant discount rate) 0 persen bagi merchant dimaksud.
"Pada case dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler," ungkapnya.
Tingkatkan Keamanan
Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Antara lain selalu memperhatikan keamanan transaksi dan mencocokkan kebenaran QRIS yang ada di lokasi setempat.
"Masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud. Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement