Pejabat Kemenhub Terjerat Korupsi Proyek Rel Kereta Api, Menhub Minta Maaf

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf terkait pejabat Kemenhub yang kedapatan terlibat korupsi pembangunan rel kereta api. Dia mengaku siap kooperatif terhadap proses hukum.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Apr 2023, 14:55 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2023, 14:55 WIB
rapat kerja Komisi V dengan Menhub, basarnas, bmkg
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengikuti Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri PUPR, Kepala BMKG, serta kepala Bdan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/23). Rapat membahas evaluasi terhadap pelaksanaan Angkutan Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf terkait pejabat Kemenhub yang kedapatan terlibat korupsi pembangunan rel kereta api. Dia mengaku siap kooperatif terhadap proses hukum.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Menhub Budi, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Diketahui, KPK mengantongi total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar. Menhub menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Menhub. Ke depan, Menhub akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi,” tutur Menhub.

 

Bos KAI Enggan Komentar

FOTO: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Jarak jauh
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api. Beberapa diantaranya adalah pejabat di lingkup anak usaha PT Kereta Api Indonesia, PT KA Properti Manajemen atau KA Properti.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo turut menanggapi. Namun dia memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.

"No comment," ujarnya saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Diketahui, ada 2 pejabat anak usaha KAI yang ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Yakni, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023) dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Didiek pun hanya memperlihatkan gelagat enggan berkomentar ketika ditanya mengenai sikapnya terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengantongi total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

 

Kena Pasal

Rel kereta api
Perawatan jalur kereta api di Jawa Barat dilakukan oleh petugas menjelang masa angkutan Lebaran 2023. (sumber foto: Humas PT KAI Daop 2 Bandung)

Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Kepada pemberi dan penerima, KPK menyangka dengan pasal berbeda. Terhadap tersangka penerima, mereka dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku tersangka pemberi dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Suap Rel Kereta Api

KAI
Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan H-10 pada momen lebaran1444 H per hari ini 26 Februari 2023 sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. (Dok. KAI)

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap, dari hasil pemeriksaan uang suap dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 ditaksir mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Johanis menambahkan, uang senilai lebih dari Rp 14,5 miliar itu bersumber dari suap sembilan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Suap terjadi di sejumlah jalur kereta api berbagai daerah yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi," tambah Johanis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya