Plus dan Minus Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Bank Indonesia resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Menariknya, dengan menggunakan kartu kredit pemerintah, tak ada biaya transaksi yang dikenakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 15:10 WIB
Gesek Mesin Kartu Kredit
Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan kartu kredit pemerintah pada Senin 8 Mei 2023. Kartu kredit pemerintah ini akan dipakai oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk belanja atau pengadaan barang dan jasa dalam negeri. Ilustrasi Foto Gesek Kartu Kredit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan kartu kredit pemerintah pada Senin 8 Mei 2023. Kartu kredit pemerintah ini akan dipakai oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk belanja atau pengadaan barang dan jasa dalam negeri.

Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menjelaskan, ada untung dan rugi dengan adanya kartu kredit pemerintah ini. Keuntungan dari kartu kredit ini adalah kementerian, lembaga, dan Pemda akan fleksibel saat memanfaatkan anggaran.

"Karena bisa belanja dulu baru kemudian diklaimkan ke APBN/APBD," kata Badiul kepada merdeka.com, Selasa (9/5/2023).

Sudah bukan hal asing didengar pencairan anggaran untuk pemerintah daerah kerap terlambat. Dampaknya, pembangunan daerah menjadi tersendat.

Di satu sisi, kartu kredit pemerintah tak luput dari kekuarangan. Menurut Badiul, pengawasan dalam penggunaan kartu tersebut masih menjadi persoalan. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 2 pemegang kartu kredit pemerintah adalah pejabat dan/atau pegawai di lingkungan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang berstatus sebagai Pejabat Negara, PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau pegawai lainnya untuk melakukan belanja dengan KKP berdasar penetapan oleh KPA.

Dengan kata lain, imbuh Badiul, pengawasan kartu kredit pemerintah di setiap instansi dilakukan oleh pengawas internal. Sementara belakangan ini, pengawas internal justru dipertanyakan karena dianggap lalai atau luput terhadap kewenangan penggunaan anggaran.

"Jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik tentu ini sangat berpotensi terjadinya pemborosan, karena pengajuan di luar limit bisa dilakukan lebih fleksibel, meski ada prosedur yang harus dilalui," jelasnya.

 

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Biaya Transaksi 0 Persen

Kartu kredit/unsplash Rupixen
Kartu kredit/unsplash Rupixen

Bank Indonesia resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI). Menariknya, dengan menggunakan kartu kredit pemerintah, tak ada biaya transaksi yang dikenakan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap peluncuran dilakukan atas sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia dan industri keuangan.

"Pada hari ini kami juga bersama bapak presiden meluncurkan kartu kredit domestik untuk pemerintah," ungkapnya dalam FEKDI, di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Perry berujar, keuntungan penggunakan kartu kredit pemerintah ini, dalam proses transaksinya tidak dikenakan biaya tambahan alias 0 persen bagi pengguna pemerintah. Serta, untuk kios atau merchant, dikenakan biaya yang lebih efisien dari biasanya.

"Bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu domestik, dengan biaya yang 0 persen untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien," kata Perry.

"Dan sekaligus tentu bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, secara virtual, Presiden Joko Widodo langsung meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan KKP ini. Utamanya menggenjot transaksi produk asli dalam negeri.

"Saya minta seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah untuk menggunakan kartu kredit pemerintah serta mendukung perluasan QRIS antar negara guna akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif," ungkap Jokowi.

 

Mudahkan Belanja

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penguatan penggunaan kartu kredit pemerintah yang bakal resmi diluncurkan pada Mei 2023 ini. Menurutnya, penggunaan kartu kredit pemerintah bisa mendukung transparansi belanja pemerintah.

Menurutnya, ini juga jadi satu inovasi yang perlu diperkuat. Utamanya pada sisi ekonomi dan sistem keuangan digital yang juga jadi perhatiannya saat ini.

"Kunci untuk terus tumbuh dan berkembang adalah inovasi dan kepercayaan inovasi dalam penyediaan sistem pembayaran berbasis digital serta keamanan dan perlindungan masyarakat," ujar dia dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Dia menekankan inovasi dalam sistem pembayaran berbasis digital perlu terus dikembangkan. Salah satu yang sudah diinisiasi ada QRIS antarnegara dan kartu kredit pemerintah.

"Inovasi keuangan digital seperti kartu kredit pemerintah harus terus diperkuat untuk memudahkan belanja barang pemerintah pusat dan daerah," kata dia.

"Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dengan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," sambung Jokowi.

Dia berharap, penggunaan kartu kredit pemerintah maupun QRIS antarnegara bisa dilakukan dan berpihak pada produk UMKM. Pada sisi belanja pemerintah, berarti mendorong peembelian produk dalam negeri.

"Semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati memperhatikan dna memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang handal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik," ungkapnya.

Infografis Intip Data Kartu Kredit
Infografis Intip Data Kartu Kredit
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya