Ada PalmCo, Kelangkaan Minyak Goreng Dalam Negeri Tak Lagi Terjadi?

Pembentukan sub-holding PTPN Group, Palmco, yang khusus menggarap bisnis kelapa sawit, diyakini dapat mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 15:10 WIB
Apakah Minyak Kedelai Aman untuk Menggoreng Makanan?
Pembentukan sub-holding PTPN Group, Palmco, yang khusus menggarap bisnis kelapa sawit, diyakini dapat mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang. (dok. Freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta Pembentukan sub-holding PTPN Group, Palmco, yang khusus menggarap bisnis kelapa sawit, diyakini dapat mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang.

Ekonom Gunawan Benjamin mengatakan sebagai BUMN, PalmCo diharapkan memiliki peran lain selain orientasi bisnis.

PalmCo, jelasnya, harus dibentuk untuk kepentingan rakyat, terutama memenuhi ketersediaan bahan pangan minyak goreng yang rentan terhadap gejolak harga.

"Saya yakin rencana pembentukan PalmCo oleh PTPN tahun ini adalah untuk rakyat, agar negara dapat mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri," jelasnya, kepada wartawan, Senin (22/6/2021).

Dia juga mengatakan bahwa PalmCo dapat menjadi salah satu perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengimplementasikan amanat pasal 33, Undang Undang Dasar 1945, khusus untuk salah satu komoditas.

“Palmco harus bisa jadi pelaksana UUD 1945 pasal 33. Di mana, cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dan minyak goreng ini salah satunya,” tegasnya.

Sebelumnya, PalmCo ditargetkan mampu memenuhi 80 persen kebutuhan minyak goreng curah pada 2026. Dengan adanya Palmco, PTPN Group ditargetkan mampu dan meningkatkan produksi minyak goreng curah 4 kali lipat di 2026.

Produksi diprediksi naik dari 460.000 ton per tahun saat ini menjadi 1,8 juta ton per tahun pada 2026. Lebih jauh, Gunawan Benjamin mengatakan ketersediaan minyak sawit, melalui PalmCo akan lebih dijamin untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan di dalam negeri. Apalagi, kebutuhan minyak nabati dunia terus meningkat.

Hal ini karena minyak nabati, terutama berasal dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), tidak hanya untuk kebutuhan pangan dan industri pangan, tetapi meluas ke industri manufaktur dan energi.

 

 

Penyangga Ketersediaan Minyak Goreng

Minyak Goreng
Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Lebih luas lagi, jelas Gunawan Benjamin mengatakan dengan adanya BUMN yang menjadi penyangga ketersediaan minyak goreng untuk pasar dalam negeri, maka harga akan dapat dikendalikan untuk lebih stabil.

“Saya sih berharap kehadiran Palmco ini bisa buat harga minyak goreng lebih stabil. Dan semestinya memang sebaiknya bumn ini diberikan amanah untuk mengendalikan kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Gunawan.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan tahun 2022, kebutuhan minyak goreng di dalam negeri mencapai 5,7 juta liter pada tahun ini untuk rumah tangga hingga pelaku usaha.

Dari volume itu, sebanyak 2,4 juta liter atau sekitar 42 persen dialokasikan dalam bentuk minyak curah rumah tangga dan sebanyak 1,8 persen atau 32 persen minyak curah untuk kebutuhnan industri.

Minyak goreng kemasan premium sebanyak 1,2 juta liter atau 22 persen, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 231 ribu liter atau 4 persen dari total kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri.

 

Rencana Penggabungan 13 Perusahaan

Hamparan kebun sawit yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat PTPN V.
Hamparan kebun sawit yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat PTPN V. (Liputan6.com/M Syukur)

Sebelumya, Dirut Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengumumkan rencana penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara, menjadi dua Sub Holding.

Langkah ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding PalmCo.

Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo.

Penggabungan Sub Holding PalmCo dan SupportingCo diharapkan akan segera terlaksana di 2023.

Sub Holding PalmCo menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kapasitas produksi komoditas olahan sawit, termasuk hasil panen tandan buah segar (TBS), serta kapasitas produksi crude palm oil (CPO), minyak nabati dan minyak goreng.

Infografis Pejabat Kemendag Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pejabat Kemendag Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya