Liputan6.com, Jakarta Saat ini OJK sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan menjadi aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon. Sebelumnya, RPOJK tersebut telah dikonsultasikan bersama Komisi XI DPR-RI.
Ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam sambutannya pada Seminar Nasional dengan tema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” yang diselenggarakan di Surabaya, Senin (31/7/2023).
Baca Juga
”Hal ini tentunya menjadi penyemangat dan meningkatkan rasa optimis untuk dapat menyelenggarakan perdagangan perdana unit karbon di bursa karbon pada bulan September mendatang sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI,” kata Inarno.
Advertisement
Dia memastikan, OJK mendukung upaya Pemerintah dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan penyelenggaraan serta pengawasan bursa karbon sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan karbon di dunia dan besarnya potensi yang dimiliki oleh Indonesia.
Menurutnya, Pemerintah memiliki target menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan sebesar 43,2 persen dengan bantuan partisipasi internasional pada 2030 sesuai dokumen Enhanced NDC 2022.
Untuk itu, diperlukannya dukungan berbagai sektor dalam rangka upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca termasuk sektor Industri Jasa Keuangan.
Peluang Indonesia
Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam perdagangan karbon, salah satunya adalah pada subsektor pembangkit tenaga listrik yang Indonesia mempunyai 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk dapat mengikuti perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.
Adapun PLTU yang ikut dalam perdagangan karbon adalah PLTU di atas 100 Megawatt, dan 2024 di atas 50 Megawatt dan pada 2025 diharapkan seluruh PLTU dan PLTG akan masuk pasar karbon.
Selain dari subsektor pembangkit, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya.
Untuk mendukung peluang itu, OJK juga akan terus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat menopang beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
Seminar nasional ini merupakan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa Kementerian dan Lembaga terkait yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan Bursa Karbon secara komprehensif. Kegiatan seminar dimaksud juga akan dilaksanakan di empat kota lainnya yaitu Balikpapan, Makassar, Medan, dan Jambi.
Diharapkan dengan adanya seminar di kota besar seluruh Indonesia dapat membantu masyarakat umum dan pemangku kepentingan dapat memahami peranan dari setiap lembaga yang terlibat dalam ekosistem perdagangan karbon, termasuk peranan regulator.
Kemudian, pengembang proyek, konsultan, lembaga akreditasi, lembaga validasi/verifikasi, akademisi, dan juga pihak lainnya sehingga bursa karbon Indonesia dapat menjadi bursa karbon yang terpercaya, terbesar dan berkontribusi bukan hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga kontribusi terhadap program pengurangan emisi GRK secara global.
Advertisement
Luhut: Indonesia Terapkan Bursa Karbon pada September 2023
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana Indonesia menerapkan bursa karbon atau carbon exchange. Rencananya, perdagangan karbon itu akan dimulai pada September 2023 mendatang.
Menurut Menko Luhut, langkah itu jadi upaya untuk menekan emisi karbon di Indonesia dan dunia. Ini juga sejalan dengan upaya penerapan energi bersih di Tanah Air.
"Kami berencana untuk meluncurkan pertukaran karbon pada bulan September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai emisi net-zero pada tahun 2060," ujarnya dalam Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023).
"Dan Indonesia sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara ingin memangkas emisinya hingga lebih dari 30 persen pada tahun 2030," sambung dia.
OJK Turun Tangan
Pada pelaksanaan nantinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ikut turun tangan melakukan pengawasan. Kemudian, pihak-pihak yang bisa terlibat dalam perdagangan karbon pun akan dibatasi.
"Hanya entitas yang beroperasi di Indonesia yang diizinkan untuk berdagang di bursa dan skemanya akan mirip dengan perdagangan saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi kegiatan di bursa karbon," jelasnya.
Kendati akan melangsungkan perdagangan karbon dalam waktu dekat, Menko Luhut tak berbicara banyak mengenai harga karbon. Dia mengatakan, penentuannya masih digodok oleh timnya.
"Ini sedang dibentuk ini, saya kira tanya ke pak Edo (Penasehat Menteri Bidang Carbon Trading Edo Mahendra) kita mulai bentuk itu sekarang," kata Luhut usai penandatanganan.
Advertisement