25 Negara Putuskan Tarik Pajak Wisata ke Turis, Bali Indonesia Sedang Berancang-ancang

Ini daftar negara yang wajibkan turus bayar pajak seusai jumlah wisatawan yang melakukan perjalanan ke luar negeri mulai meningkat lagi

oleh Vatrischa Putri Nur Sutrisno diperbarui 23 Agu 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 21:00 WIB
Potret turis berdatangan di bandara
Potret turis berdatangan di bandara. Indonesia melalui Pemerintah Prov (Pemprov) Bali berencana menarik pajak wisata alias retribusi kepada turis asing yang datang ke Pulau Dewata. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia melalui Pemerintah Prov (Pemprov) Bali berencana menarik pajak wisata alias retribusi kepada turis asing yang datang ke Pulau Dewata. Biaya yang dibebankan ditetapkan USD 10 atau Rp 150 ribu.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut bahwa aturan legal pajak wisata masih setengah jalan. "Perdanya sudah selesai, tinggal menyusun pergub, karena perda ini dibuat berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 3 dan 4," kata Tjok Bagus dalam The Weekly Briefing with Sandi Uno di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Memang, usai pembatasan COVID-19 dicabut, jumlah wisatawan yang memutuskan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri mulai meningkat lagi mendekati tingkat sebelum pandemi.

Meskipun peningkatan jumlah pengunjung disambut baik para pelaku bisnis yang terkena dampak pandemi, pihak berwenang di beberapa destinasi populer telah menyatakan kekhawatiran mereka tentang pariwisata yang berlebihan.

Karena alasan ini, beberapa destinasi telah memutuskan untuk mulai menerapkan pajak turis atau meningkatkan biaya yang sudah ada di tahun ini.

Melansir VisaGuide.World, Kamis (24/08/2023) menurut penelitian yang diterbitkan Euronews Travel, tiga dari empat destinasi yang akan memberlakukan pajak turis atau menaikkan biaya yang sudah ada tahun ini berlokasi di benua Eropa.

Selain itu, penelitian yang sama juga mengungkapkan bahwa destinasi ini adalah destinasi yang populer di kalangan wisatawan.

1. Barcelona

Pemerintah kota Barcelona telah mengumumkan bahwa pajak turis di kota ini akan dinaikkan selama dua tahun ke depan.

Barcelona adalah kota yang paling banyak dikunjungi di Spanyol dan telah menerapkan pajak turis untuk semua pengunjungnya sejak tahun 2012. Biaya yang diterapkan Barcelona untuk semua pengunjung yang menginap di kota ini tergantung pada jenis akomodasi.

Sejalan dengan peraturan baru yang akan diberlakukan oleh pihak berwenang dalam upaya membantu kota ini mengatasi turisme yang berlebihan, mulai 1 April 2023, saat kenaikan pertama diberlakukan, pengunjung akan diharuskan membayar EUR 2,75 atau Rp45 ribu (dengan estimasi kurs 16.556 per euro).

Biaya yang harus dibayar oleh pengunjung saat menginap di Barcelona akan semakin meningkat pada tanggal 1 April 2024, mencapai EUR 3,25 atau Rp54 ribu.

Pajak yang disebutkan di atas akan berlaku untuk berbagai akomodasi wisata, termasuk di sini akomodasi sewa dan hotel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Valencia

Pantai di Valencia Dipenuhi Ribuan Bendera Spanyol
Seorang pria duduk di dekat ribuan bendera Spanyol yang mewakili korban COVID-19 di negara itu dipasang di pantai Patacona, Valencia. (Jose Jordan / AFP)

Dengan mempertimbangkan tingginya jumlah pengunjung, pihak berwenang Valencia juga telah memutuskan untuk memberlakukan pajak turis untuk semua pengunjung yang menginap di semua jenis akomodasi di wilayah tersebut.

Euronews Travel menjelaskan bahwa persyaratan untuk membayar biaya saat mengunjungi Valencia akan mulai berlaku pada akhir tahun atau awal tahun 2024.

Segera setelah pajak turis mulai berlaku, mereka yang berkunjung ke Valencia harus membayar antara 50 sen hingga EUR 2 per malam hingga tujuh malam. Biaya pajak turis tergantung pada jenis akomodasi yang dipilih pengunjung.

Menurut pihak berwenang, hasil penjualan akan digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan serta menawarkan perumahan yang terjangkau bagi penduduk setempat.

3. Venesia

Serupa dengan yang disebutkan di atas, Venesia juga akan memberlakukan biaya untuk semua wisatawan. Biaya ini akan mulai berlaku untuk semua wisatawan mulai musim panas tahun ini dan harganya akan bervariasi antara EUR 3 hingga EUR 10, tergantung musim dan jumlah wisatawan.

Mengumumkan berita tersebut, media lokal mengatakan pada bulan April 2022 bahwa semua turis yang tidak memiliki tiket yang valid tidak akan diizinkan untuk memasuki kota.

"Kota yang dapat dipesan adalah cara yang tepat untuk dilakukan, untuk pengelolaan pariwisata yang lebih seimbang. Kami akan menjadi yang pertama di dunia dalam eksperimen yang sulit ini," ujar walikota Venesia Luigi Brugnaro tahun lalu.

Keputusan Venesia untuk memberlakukan biaya bagi semua wisatawan diambil untuk mengurangi jumlah pengunjung serta untuk mengelola sektor pariwisata dengan lebih baik.

 


3. Thailand

Wat Arun, Bangkok, Thailand
Selama traveling ke Bangkok, kamu bisa mengunjungi lokasi wisata budaya yang terkenal. Wat Arun misalnya.

Thailand juga berencana untuk memberlakukan biaya untuk semua turis tahun ini. Pihak berwenang Thailand mengatakan bahwa negara ini sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan turis membayar biaya EUR 8.

Meskipun tanggal resminya belum ditetapkan, diperkirakan biaya tersebut akan mulai berlaku pada akhir tahun ini atau awal tahun 2024.

Mengomentari rencana negara ini untuk memperkenalkan pajak turis, Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand mengatakan bahwa sebagian dari biaya tersebut akan digunakan untuk 'mengurus turis'. Ia juga mengatakan bahwa pajak tersebut akan membantu negara untuk membiayai pengembangan tempat-tempat wisata.

Sementara kota-kota dan negara yang disebutkan di atas diperkirakan akan segera memberlakukan biaya untuk turis, ada beberapa negara di mana turis harus membayar biaya untuk masuk.

4. Austria

Austria mewajibkan semua pelancong untuk membayar pajak akomodasi semalam. Pajaknya tergantung pada provinsi tempat wisatawan memutuskan untuk menginap.

Misalnya, di Wina dan Salzburg, wisatawan harus membayar tambahan 3,02 persen per orang di hotel.

5. Belgia

Demikian pula, Belgia menerapkan pajak turis untuk semua pengunjung yang menginap di tempat akomodasi di negara ini.

Euronews Travel mencatat bahwa biaya di Belgia terkadang sudah termasuk dalam tarif kamar hotel dan ada juga yang memisahkan biaya tersebut, sehingga menjadi uang kembalian tambahan.

Sebagai contoh, kota Bruges dan Antwerpen mengenakan biaya tambahan untuk kamar. Sedangkan untuk Brussel, tarifnya tergantung pada ukuran dan juga peringkat hotel. Umumnya, biayanya sekitar EUR 7,50.


6. Bhutan

Tempat wisata teraman di dunia
Bhutan. Sumber : en.wikipiedia.org.

Meskipun sebagian besar negara memiliki biaya yang rendah, pajak di Bhutan sangat tinggi dibandingkan dengan negara-negara yang disebutkan di atas.

Biaya minimum per hari untuk pengunjung yang menginap di Bhutan adalah EUR 228 selama musim ramai. Ini berarti bahwa selama musim sepi, biayanya lebih murah.

Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi, pemandu, transportasi dalam negeri, biaya masuk, dan makanan.

7. Bulgaria

Bulgaria menerapkan biaya turis untuk semua biaya menginap yang dihabiskan oleh pengunjung. Biaya yang harus dibayar oleh wisatawan di Bulgaria tergolong rendah dan tergantung pada area dan jenis akomodasi. Secara umum, biaya per malam per orang adalah sekitar EUR 1.50.

8. Pulau Karibia

Penelitian Euronews Travel menunjukkan bahwa sebagian besar pulau-pulau di Karibia menerapkan pajak turis, yang ditambahkan ke biaya keberangkatan atau biaya hotel.

Aruba, Antigua dan Barbuda, Barbados, Bahama, Bonaire, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania Raya, Dominika, Kepulauan Cayman, Republik Dominika, Haiti, Grenada, Jamaika, St. Kitts dan Nevis, Montserrat, St.

Biaya yang dikenakan kepada pengunjung yang menginap di pulau-pulau yang disebutkan di atas bervariasi mulai dari EUR 13 hingga EUR 45, tergantung pada tujuan serta jenis akomodasi.


9. Kroasia

Pesta Kembang Api Tandai Pembukaan Jembatan Peljesac yang Melintasi Laut Adriatik di Kroasia
Pemandangan dari udara Jembatan Peljesac yang baru dibangun di Komarna, Kroasia selatan. (AP Photo)

Kroasia telah menerapkan pajak turis selama bertahun-tahun dan pada tahun 2019 mereka memutuskan untuk menaikkan biaya pajaknya. Kenaikan biaya ini hanya berlaku selama musim panas saat terjadi musim puncak.

Pengunjung yang menginap di Kroasia membayar biaya sekitar EUR 1,33 per malam. Biaya ini berlaku untuk setiap orang secara individual.

10. Republik Ceko

Republik Ceko menerapkan pajak turis hanya untuk mereka yang berkunjung ke ibukota, Praha. Biaya yang harus dibayarkan pengunjung saat menginap di Praha adalah di bawah EUR 1 per malam per orang hingga 60 malam. Perlu dicatat bahwa biaya ini hanya berlaku untuk pengunjung yang berusia di atas 18 tahun.

11. Prancis

Prancis memiliki "taxe de séjour" yang ditambahkan ke tagihan hotel pengunjung. Biaya yang harus dibayar pengunjung saat menginap di Prancis tergantung pada kota dan umumnya berkisar antara EUR 0,20 hingga EUR 4 per orang per malam.

Uang tersebut terutama digunakan untuk memelihara infrastruktur pariwisata, terutama oleh kota-kota yang memiliki jumlah pengunjung yang tinggi.

12. Jerman

Jerman memiliki apa yang disebut "pajak budaya" serta "pajak tempat tidur" yang berlaku di kota-kota seperti Berlin, Frankfurt, dan Hamburg.

Biaya di kota-kota yang menerapkan pajak tersebut sekitar lima persen dari tagihan hotel.

13. Yunani

Sama seperti negara-negara lain yang telah disebutkan di atas, Yunani juga menerapkan pajak turis. Pajak turis di Yunani tergantung pada jenis akomodasi yang dipilih pengunjung dan bisa mencapai EUR 4 per kamar per malam.


14. Hungaria

Sama halnya dengan beberapa negara yang telah disebutkan di atas, Hungaria menerapkan pajak turis hanya untuk pengunjung yang menginap di ibukotanya, Budapest.

Pengunjung harus membayar tambahan sebesar empat persen tergantung harga kamar ketika menginap di tempat akomodasi di Budapest.

15. Indonesia

Indonesia juga memiliki pajak turis, namun hanya untuk mereka yang tinggal di Bali. Pajak turis di Bali mulai diberlakukan pada tahun 2019 dan sejak saat itu setiap orang harus membayar biaya sebesar EUR 9.

Diyakini bahwa pajak turis hanya berlaku di Bali karena Bali memiliki jumlah pengunjung yang tinggi dan dengan cara ini provinsi ini dapat melestarikan lingkungan dan budayanya.

16. Italia

Selain Venesia, seperti yang telah disebutkan di bagian pertama, kota-kota lain di Italia juga sudah menerapkan pajak turis.

Roma saat ini mengenakan biaya mulai dari EUR 3 hingga EUR 7 per orang per malam. Biaya ini tergantung pada jenis kamar yang dipilih pengunjung untuk menginap dan harganya bisa berbeda di kota-kota yang lebih kecil.

17. Jepang

Jepang juga memiliki pajak turis yang berbentuk pajak keberangkatan, demikian penjelasan Euronews Travel. Orang yang mengunjungi Jepang membayar sekitar EUR 8 ketika mereka meninggalkan negara ini.

Mengomentari biaya yang dibayarkan pengunjung, pihak berwenang negara tersebut mengatakan bahwa hal ini membantu negara untuk mengelola sektor pariwisata dengan lebih baik.


18. Malaysia

Negara Wisata Murah di Asia
Malaysia / Sumber: Pixabay

Pajak turis di Malaysia juga berlaku untuk pengunjung per malam. Biaya di Malaysia per malam adalah sekitar EUR 4, yang berarti mungkin lebih rendah tergantung pada jenis akomodasi.

19. Selandia Baru

Selandia Baru mewajibkan banyak turis serta orang-orang yang bekerja di sana saat liburan dan beberapa pelajar untuk membayar Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional pada saat kedatangan mereka di negara ini.

Yang dibebaskan dari persyaratan ini adalah warga negara Australia, sedangkan yang lainnya membayar sekitar EUR 21.

20. Belanda

Belanda memiliki pajak wisata darat dan air, yang disebut 'toeristenbelasting'. Di Amsterdam, pajak turis adalah sekitar tujuh persen dari biaya kamar hotel yang dipilih pengunjung untuk menginap.

21. Portugal

Portugal juga memiliki pajak turis yang dibayarkan per malam per orang. Biaya di Portugal hanya berlaku untuk tamu yang berusia di atas 13 tahun dan biayanya sekitar EUR 2.

Selain itu, biaya ini hanya harus dibayarkan pada tujuh hari pertama masa inap.

 

 


22. Spanyol

Salah satu lorong di kawasan wisata, Puerta del Sol, Madrid, Spanyol
Salah satu lorong di kawasan wisata, Puerta del Sol, Madrid, Spanyol (Marco Tampubolon/Liputan6.com)

Beberapa daerah di Spanyol menerapkan pajak turis. Catalonia adalah salah satu wilayah yang telah menerapkan pajak turis untuk semua pengunjung selama beberapa waktu. Para tamu yang menginap di wilayah Catalonia harus membayar biaya sekitar EUR 3,50 per malam jika menginap di hotel bintang lima dan sekitar EUR 2,25 jika menginap di akomodasi sewa.

Kepulauan Balearic juga menerapkan pajak turis untuk pengunjung. Pajak turis di Kepulauan Balearic diperkenalkan pada tahun 2016 dan sejak saat itu semua pengunjung yang berusia di atas 16 tahun harus membayar biaya mulai dari EUR 1 hingga EUR 4 per malam per orang.

Otoritas Spanyol mengatakan bahwa uang yang terkumpul akan digunakan untuk melindungi dan memelihara sumber daya alam di daerah tertentu.

23. Slovenia

Sama seperti di negara lain, pajak turis di Slovenia juga didasarkan pada lokasi dan juga jenis akomodasi. Biaya di kota-kota besar, termasuk Bled dan Ljubljana, sekitar EUR 3.

24. Swiss

Swiss juga memiliki pajak turis yang tergantung pada lokasinya. Pengunjung harus membayar sekitar EUR 2,20 per malam dan biaya ini hanya berlaku untuk masa tinggal di bawah 40 hari.

Telah dijelaskan bahwa biaya tersebut ditetapkan sebagai jumlah yang terpisah sehingga pengunjung lebih mudah melacak pengeluaran mereka.

25. Amerika Serikat

Mayoritas destinasi di Amerika Serikat membebankan pajak hotel untuk wisatawan yang menyewa akomodasi.

Biaya di AS berlaku di penginapan, motel, serta di hotel dan kabarnya tarif tertinggi ada di Houston yakni 17 persen pajak pada tagihan hotel.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya