Top 3: Daftar Tanggal Merah September 2023, Ada Hari Libur Nasional

Berita mengenai hari libur nasional dan tanggal merah September 2023 ini menjadi yang paling banyak dibaca.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Sep 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2023, 06:30 WIB
Banner Pro Kontra Cuti Bersama Lebaran 2018
Berita mengenai hari libur nasional dan tanggal merah September 2023 ini menjadi yang paling banyak dibaca. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Tahukah bahwa minggu ini ada hari libur nasional? Ya, bulan September 2023 memiliki satu hari libur. Tanggal merah September 2023 ini jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Hari libur nasional yang dimaksud adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Berita mengenai hari libur nasional ini menjadi yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca, Selasa (26/9/2023):

1. Ada Tanggal Merah September 2023, Minggu Ini Siap-Siap Healing

Minggu ini ada hari libur nasional? Ya, bulan September 2023 memiliki satu hari libur. Tanggal merah September 2023 ini jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Hari libur nasional yang dimaksud adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Hari libur dalam rangka Maulid Nabi tersebut tidak diiringi cuti bersama sebelum maupun setelahnya. Peringatan Maulid Nabi juga menjadi satu-satunya hari libur nasional di bulan September 2023.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Mbanking BCA Error Hari Ini Gara-Gara Banyak Pekerja Gajian

Mbanking BCA error
Mbanking BCA error

Aplikasi mobile banking milik BCA, BCA Mobile atau yang kerap disebut MBCA, sempat tidak bisa berfungsi normal pada sejumlah pengguna. Rupanya Mbanking BCA error hari ini karena banyaknya lalu lintas transaksi lantaran tanggal gajian.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA Jahja Setiaatmadja.

Dia menyatakan pada hari bertepatan dengan tanggal gajian bagi pekerja yang juga nasabah BCA, sehingga banyak transaksi melalui Mbanking BCA. 

Selain itu, hari ini juga merupakan awal pekan sehingga ada proses akumulasi transaksi pada saat hari libur Sabtu dan Minggu.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. TikTok Shop Dkk Resmi Dilarang Jualan, Cuma Boleh Promosi Saja

Dorong Brand Fashion Lokal Lebih Maju, TikTok Shop Gelar Program Baru
TikTok Shop gelar program TikTok Shop For Your Fashion untuk dukung brand fashion lokal lebih maju. (Dok/Fimela.com/TikTok Shop).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan aturan yang melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan pada Senin ini. Dengan adanya aturan ini, maka TikTok Shop dilarang untuk menfasilitasi jual beli barang. 

Mendag mengatakan platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, namun dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual dan beli bagi pengguna.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (25/9/2023).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya