Menko Luhut Konfirmasi AMDAL Rempang Eco-City Belum Turun

Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkonfirmasi jika dokumen AMDAL proyek Rempang Eco-City saat ini masih berproses.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Sep 2023, 19:45 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2023, 19:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan  menghadiri Marine Spatial Planning and Expo Service 2023, di Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Menko Luhut angkat bicara soal Rempang. (Tira/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menghadiri Marine Spatial Planning and Expo Service 2023, di Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Menko Luhut angkat bicara soal Rempang. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkonfirmasi jika dokumen AMDAL proyek Rempang Eco-City saat ini masih berproses.

"Ya sekarang kan semua sedang berproses (termasuk AMDAL Rempang Eco-City). Enggak ada masalah," ujar Menko Luhut singkat saat ditemui di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wahana Hidup Lingkungan (Walhi), mengutip surat undangan yang diedarkan BP Batam terkait kegiatan Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City pada Jumat, 30 September 2023.

Sejumlah pihak terundang dalam surat tersebut, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Kepala Satpol PP Kota Batam, Kapolsek Kecamatan Galang, Camat Galang, Lurah Sijatung, Lurah Pulau Karas, Lurah Rempang Cafe, dan lainnya.

"Watak pemerintah: gusur dulu, AMDAL kemudian," tulis akun Twitter @walhinasional.

Direktur Walhi Riau Boy Even Sembiring juga mengutarakan bahwa penyusunan AMDAL memang belum dilakukan. Dia menilai, sebelum menetapkan sebuah kawasan harus dilakukan studi dan penelitian mengenai tingkat bahayanya. Studi itu lantas dilembagakan dalam bentuk AMDAL.

"Penyusunan AMDAL harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek. Bukan disusun sekadar untuk memenuhi syarat administratif saja," kata Boy.

Menurut dia, fungsi AMDAL salah satunya untuk menjaga lingkungan hidup berkelanjutan.

"Tidak peduli dengan lingkungan hidup, dengan sejarah, dengan budaya dan dengan 16 kampung tua. Bahlil hanya khawatir dengan investasi Tiongkok di Rempang. Ia memposisikan, sejarah dan peradaban lahirnya Indonesia lebih rendah dibanding investasi," tuturnya.

 

Warga Pulau Rempang Batal Dipindah ke Pulau Galang, Ini Lokasi Barunya

Bentrokan Pulau Rempang
Bentrokan antara warga dan aparat keamanan terjadi di Pulau Rempang. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta penyelesaian masalah di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dilakukan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Tadi bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara, Senin (25/9/2023).

Dia mengungkapkan dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Rempang beberapa hari lalu, dirinya telah menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Rempang bukan penggusuran atau relokasi, melainkan penggeseran.

"Bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi, dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang," tuturnya."Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," lanjut dia.

 

Bergeser

Sebelumnya, kesepakatan soal batalnya pemindahan warga Rempang ke Pulau Galang didapatnya pasca Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang. Dari hasil diskusinya bersama warga, ia mendapati status tanah di sana merupakan warisan turun temurun, namun tidak bersertifikat.

"Saya sebagai anak kampung terenyuh juga, baru tahu jadi enggak ada sertifikat, enggak ada HGB (Hak Guna Bangunan) dari semua kampung. Maka kemudian kita formulasi kan kita geser ke satu kampung (Tanjung Banon), kita taro situ dengan sertifikat hak milik 500 meter per rumah," ungkapnya.

"Total KK-nya itu kurang lebih sekitar 800 KK yang kita lakukan tahap awal, kemudian kita geser ke perkampungan sebelah itu," imbuh Bahlil Lahadalia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya