Mendag Mau Revisi Aturan Broker Properti

Mendag menegaskan akan memperkuat ekosistem jasa perdagangan properti di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan jasa perantaraan perdagangan properti (broker properti)

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 09 Nov 2023, 18:40 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi properti
Ilustrasi properti. (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, perintah sedang menyusun revisi aturan broker properti. Aturan yang direvisi adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2017 (Permendag 51/2017) untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti.

Zulkifli menjelaskan, Permendag 51/2017 mengatur tentang perusahaan perantara perdagangan properti. Pemerintah meyakini kebangkitan properti akan mendorong kebangkitan perekonomian nasional.

"Pemerintah tengah menyusun revisi Permendag 51 Tahun 2017 untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti melalui sertifikasi kompetensi dengan meminta masukan dari asosiasi, termasuk jasa perantaraan perdagangan properti," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Dia menegaskan akan memperkuat ekosistem jasa perdagangan properti di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan jasa perantaraan perdagangan properti (broker properti) agar lebih profesional, di antaranya melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi.

Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pelaku jasa perantaraan perdagangan properti, di antaranya terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pemberantasan mafia tanah, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi kompetensi, serta penerapan konsep smart city dan green building.

Kementerian Perdagangan pun mendukung penuh agar bisnis sektor properti cepat pulih dan menghasilkan banyak keuntungan.

"Ini merupakan tugas pemerintah, karena dengan pelaku usaha yang mendapat keuntungan maka pajak yang disetor semakin banyak dan jumlah pegawai meningkat. Tugas pemerintah membuat ekosistem di berbagai bidang usaha agar negara maju," kata Mendag.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mendag: Industri Properti Berkembang, Ekonomi Tumbuh

Ilustrasi properti
Ilustrasi properti Karawang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan peresmian pembukaan The Biggest Real Estate Summit 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Ciputra World, Jakarta (9/11/2023).

Dalam sambutannya, Zulhas mengatakan, saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembangkan industri properti di Indonesia. Salah satu langkah utama adalah menyempurnakan sertifikasi bagi pelaku industri properti, dengan tujuan meningkatkan kemampuan mereka.

“Ini kita sempurnakan agar pelaku industri properti bisa certified, sehingga punya kemampuan yang lebih bagus,” kata Mendag Zulhas.

Menurut, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para profesional di industri properti memiliki kualifikasi dan kemampuan yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pasar. Dengan sertifikasi yang lebih kuat, diharapkan industri ini dapat tumbuh dan lebih efektif dalam menyerap tenaga kerja.

“Agar juga bidang ini tumbuh, dan dapat menyerap tenaga kerja. Jika industri ini berkembang, maka ekonomi Indonesia makin tumbuh lagi,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Umum PAN ini menjelaskan, Kemendag juga membuka diri untuk menerima masukan dari para pelaku industri dan pihak terkait dalam menyempurnakan Permendag No 51 Tahun 2017. Hal ini bertujuan untuk, memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung pertumbuhan sektor broker properti.

“Oleh karena itu, Kemendag sangat terbuka menerima masukan dalam menyempurnakan Permendag No 51 Tahun 2017. Agar sektor broker properti ini tumbuh,” imbuhnya.

 


Insentif

Ilustrasi investasi Properti 3
Ilustrasi investasi Properti (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan industri properti, Kemendag juga akan membahas insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika pertumbuhan industri ini masih terbilang lambat, pemerintah bersedia untuk memberikan fasilitas PPN sebagai stimulus.

 “Insentif PPN akan kita bahas. Jika pertumbuhannya masih lambat, biasanya ada fasilitas PPN. Nanti kita rundingkan bareng-bareng,” ucap Zulhas.

Adapun, dengan melalui insentif paja sebagai, upaya untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

“Kalau ada sektor mengalami gangguan, pemerintah terbuka (dan akan membantu). Misalnya lewat insentif pajak,” pungkasnya

Dengan langkah-langkah ini, Zulhas harapkan agar industri properti di Indonesia akan semakin berkembang, memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya