Liputan6.com, Jakarta Pemerintah punya target untuk melakukan sertifikasi halal terhadap 10 juta produk hingga 2024, tahun depan. Seluruh kementerian/lembaga hingga BUMN diminta ikut berkontribusi.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal (BPJPH) Siti Aminah mengatakan langkah ini bisa menunjang target Indonesia menjadi pusat produsen halal di mata global.
Baca Juga
"Dalam ratas, bapak Presiden meminta tahun depan harus 10 juta (sertifikasi halal), bapak Wapres juga ingin kita menjadi produses halal, saat ini kita masih konsumen," kata dia di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Advertisement
Mengaci data BPJPH hingga 8 November 2023 tercatat sudah ada 3.060.433 total produk yang telah bersertifikat halal. Guna mengejar target tadi, masih ada sekitar 6.939.567 Sertifikat Halal Produk yang harus dikejar.
Siti mengungkap perlu ada kerja sama antarpihak termasuk BUMN untuk mengejar target setahun kedepan itu. Pasalnya, ada anggaran BPJPH yang terbatas untuk memberikan bantuan sertifikasi halal.
"Kami hanya sanggup berikan bantuan sebanyak Rp 230 miliar, satu pelaku usaha itu Rp 230 ribu dikali 1 juta pelaku usaha, berarti Rp 230 miliar, itu kesanggupan kami. Kami butuh bantuan dari kementerian/lembaga, BUMN, dan juga dinas setempat," ujar dia.
Siti meminta BUMN turut terlibat dalam memfasilitasi pelaku ushaa mikro untuk mendapatkan sertifikat halal atas produknya. Tak cuma itu, dia minta BUMN juga menyasar sektor usaha yang lebih besar.
"Terutama untuk reguler yang setara dengan semacam restoran, cathering, atau rumah makan yang ada di pinggir jalanan sekarang masih lumayan banyak yang perlu difasilitasi. Itu sangat meringankan beban kami," bebernya.
Produsen Halal Dunia
Lebih lanjut, Siti mengatakan sebagai upaya untuk menjadi produsen produk halal kelas dunia, ada sejumlah hal yang sudah dilakukan. Termasuk kerja sama dengan 115 lembaga pemeriksa halal luar negeri.
Bahkan, pada 18 November mendatang, pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman dengan 9 lembaga halal luar negeri. Diantaranya, dua dari Korea, dua dari Selandia Baru, dua dari Australia, satu dari Thailand, satu dari Taiwan, dan satu dari Amerika Serikat.
"Jangan sampai pelaku usaha kita, terutama UMKM tergerus dengan pelaku usaha luar yang produknya masuk ke Indonesia. kita upaya sebagai aparat pemerintah, kementerian dan lembaga, BUMN membantu pelaku usaha di Indonesia ini agar bisa bersaing dengan pelaku usaha dunia, karena kita tak bisa menghalangi peredaran perdagangan produk-produk yang masuk ke berbagai negara," paparnya.
"Tetapi dengan standar halal, dengan standar halal yang ketat dan tinggi, kita berupaya memaksimalkan agar negara-negara yang produknya mau masuk ke Indonesia kita beri standar yang sangat tinggi. Sehingga saingan-sainfan itu bisa terjadi sesuai dengan yang kita inginkan," sambung Siti.
Advertisement
Kejar Target
Sebelumnya, Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengungkap keterlibatan PTSI dalam mengejar target pemerintah untuk melakukan sertifikasi terhadap 10 juta produk di 2024 mendatang. Dia berharap, pihaknya bisa mendapat porsi lebih banyak lagi agar target tersebut bisa tercapai.
"Apalagi target dari pemerintah tahun depan yang disertifikasi harusnya 10 juta, jadi ini sekarang belum sampai nendang sampai 10 juta, tapi harapannya tahun depan bisa lebih besar lagi," kata dia.
Perlu diketahui, target pemerintah untuk melakukan sertifikasi halal dari produk itu tak terbatas pada kategori tertentu. Artinya, pada konteks itu, sertifikasi halal yang dilakukan mencakup produk dari mikro, UKM, hingga perusahaan besar.
Bidik Sertifikasi 6.000 Produk
Sementara itu, PTSI sendiri membidik bisa melakukan sertifikasi halal sekitar 5.000-6.000 produk. Ini tak terbatas pada produk dari UMKM Binaan BUMN, tapi juga produk-produk luar negeri.
"Kalau kita sekitar 5 ribuan sampai 6 ribuan. Enggak harus dari BUMN, bisa dari perusahaan lain termasuk luar negeri. Kita sudah ada demand dari pabrikan-pabrikan luar negeri yang mau memasukkan barangnya ke Indonesia. Dan itu produk makanan dan minuman, mereka sudah bersiap-siap karena tahun depan sudah dimandatorikan, diwajibkan bahwa barang masuk harus ada label halal," bebernya.
Advertisement