Top 3: TikTok Shop Resmi Comeback di Indonesia

Artikel mengenai TikTokShop resmi beroperasi kembali di Indonesia ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Des 2023, 08:19 WIB
Diterbitkan 13 Des 2023, 08:19 WIB
TikTok Shop Trending di X, Warganet: FYP Isinya Iklan Jualan Semua
TikTok Shop Trending di X, Warganet: FYP Isinya Iklan Jualan Semua. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta Bisnis TikTok Shop meluncurkan masa uji coba dalam kampanye Beli Lokal mulai hari ini 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Usai beroperasi lagi di Indonesia, layanan TikTok Shop menyerupai interface aplikasi Tokopedia. Jika membuka aplikasi TikTok, di bagian bawah ada logo dan tulisan shop untuk  bisa masuk ke TikTok Shop.

Ketika di-klik, maka akan terbuka interfade Tiktok Shop-Tokopedia, tanpa meninggalkan aplikasi TikTok. Tampilan interfade Tiktok Shop-Tokopedia didominasi warna hijau dan putih.

Artikel mengenai TikTokShop resmi beroperasi kembali di Indonesia ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu (13/12/2023):

1. Tampilan Baru TikTok Shop Usai Comeback di Indonesia, Mirip Tokopedia

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) resmi bermitra dengan TikTok. Dengan kemitraan ini, TikTok Shop kembali hidup setelah sempat tutup sejak 4 Oktober 2023.

Dengan kemitraan ini, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia atau Tiktok Shop dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.

Bisnis TikTok Shop meluncurkan masa uji coba dalam kampanye Beli Lokal mulai hari ini 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Ke depannya, TikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo berkomitmen memberikan manfaat lebih luas bagi para pelaku UMKM di Indonesia dengan memanfaatkan platform e-commerce, dan mendorong penciptaan jutaan lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Sri Mulyani Raih Gelar Kehormatan Honoris Causa Doctor of Laws dari Australia National University

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerima gelar kehormatan Honoris Causa, Doctor of Laws, oleh Australia National University (ANU), pada hari ini, Selasa (12/12/2023). (Dok Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerima gelar kehormatan Honoris Causa, Doctor of Laws, oleh Australia National University (ANU), pada hari ini, Selasa (12/12/2023). (Dok Kemenkeu)

Satu lagi gelar disandang oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kali ini, Sri Mulyani meraih gelar kehormatan Honoris Causa, Doctor of Laws, oleh Australia National University (ANU).

Australia National University memberikan gelar ke Sri Mulyani sebagai pengakuan atas kontribusi dan kerja keras Menkeu yang luar biasa dalam pembangunan ekonomi, baik di Indonesia maupun Internasional.

“Saya merasa sangat tersanjung atas penganugerahan gelar kehormatan bergengsi dari Australian National University (ANU) ini. Pengakuan Anda atas kontribusi saya merupakan sumber dorongan yang luar biasa, dan saya sangat berterima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada saya hari ini,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023). 

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Janji Anies Perangi Korupsi di Debat Capres: Miskinkan Oknum, Beri Imbalan Pelapor

Ekspresi Para Capres/Cawapres saat Paparan Visi Misi pada Debat Perdana Pilpres 2024
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan saat paparan visi dan misi pada debat perdana Calon Presiden pada Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Calon presiden alias capres nomor urut 1 Anies Baswedan melontarkan misinya untuk memerangi korupsi di jajaran pemerintah. Dalam hal ini, ia ingin menerapkan sistem rewarding, yakni dengan memiskinkan oknum pelaku dan memberi imbalan kepada pihak pelapor.

Anies lantas menyinggung soal draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset untuk segera difinalkan.

"Koruptor dijeratkan dengan Undang-Undang Perampasan Aset disahkan, dan hukumannya mengikuti pemiskinan," ujar Anies Baswedan dalam Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024, Selasa (12/12/2023).

Tak kalah penting, ia juga ingin mengganjar pihak pelapor untuk mendapatkan imbalanatau reward karena sudah membantu aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya