TikTok Shop Jualan Lagi, UMKM Wajib Dongkrak Kualitas Produk

UMKM harus melakukan improve dengan mengedepankan kualitas dan keunikan produk mereka. Dengan demikian, setiap produk UKM akan memiliki value atau manfaat yang lebih bagus, meskipun harganya cenderung lebih tinggi dibandingkan produk impor.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Des 2023, 21:30 WIB
Diterbitkan 13 Des 2023, 21:30 WIB
Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok
Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Kadin bidang Kewirausahaan Dewi Meisari Haryanti menilai, kolaborasi antara Tiktok Shop dan Tokopedia akan menggairahkan kembali transaksi ekonomi, khususnya di sektor UMKM yang menurun akhir-akhir ini.

"Kembalinya TikTok Shop melalui kerjasama dengan Tokopedia sangat positif bagi bisnis UMKM. Cara ini lebih efisien karen kedua perusahaan tinggal menjalankan integrasi teknologinya," ujarnya, Rabu (13/12/2023).

"Kolaborasi ini akan menguntungkan UMKM menjangkau pasar lebih luas dan lebih cepat," imbuh Dewi.

Namun, wanita yang juga berprofesi sebagai Dosen FEB UI dan pegiat UMKM ini juga mengingatkan, kembalinya Tiktok lewat Tokopedia harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari produk-produk UMKM lokal.

Dengan begitu, ia menyebut konsumen akan semakin mantap untuk memilih produk dalam negeri ketimbang impor. Efek positf lainnya, para afiliator yang selama ini tidak memiliki produk tetapi ikut menjual produk-produk UMKM juga akan lebih mudah mendapatkan pembeli dan menaikkan transaksinya.

"UMKM harus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas produk agar bisa menjadi pilihan belanja bagi konsumen. Para afiliator tentu juga akan menyambut positif jika produk-produk UMKM kita berkualitas," kata Dewi.

Menurut dia, UMKM harus melakukan improve dengan mengedepankan kualitas dan keunikan produk mereka. Dengan demikian, setiap produk UKM akan memiliki value atau manfaat yang lebih bagus, meskipun harganya cenderung lebih tinggi dibandingkan produk impor.

Di sisi lain, Dewi menambahkan, pemerintah juga harus menerapkan aturan ketat bagi masuknya produk-produk impor, terutama dalam transaksi di e-commerce.

"Kita berharap Tokopedia tetap konsisten pasca bergabungnya TikTok untuk tidak membuka perdagangan cross border seperti e-commerce lain. Ini adalah suatu prinsip, saya yakin Tokopedia akan tetap komitmen dengan hal ini," pungkasnya.

TikTok Shop Muncul Gandeng Tokopedia, UMKM Bakal Kena Predatory Pricing Lagi?

Tampilan TikTok Shop mirip Tokopedia
Keranjang TikTok Shop telah kembali hadir di aplikasi TikTok. Ketika dibuka, tampilannya hadir dengan nuansa warna hijau, mirip dengan Tokopedia (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

TikTok Shop akan kembali beroperasi di Indonesia pasca mengumumkan kemitraannya dengan perusahaan teknologi GoTo. Aplikasi media sosial yang berada di bawah naungan Bytedance asal China ini juga telah menawarkan promosi demi menjaga praktik bisnis e-commerce melalui platform Tokopedia.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyimpan kekhawatiran bahwa kehadiran kembali TikTok Shop potensi mengulang praktik predatory pricing.

Seperti diketahui, TikTok Shop selaku social commerce sebelumnya terkena dakwaan melakukan predatory pricing, lantaran menjual produk dengan harga sangat rendah. Sehingga pedagang UMKM yang sudah merambah pasar digital pun tetap kalah.

"Saya kira masih akan punya peluang predatory pricing. Karena kalau kebijakan itu ada seharusnya berbarengan dengan data-data yang disampaikan oleh Kementerian Perdagangan. Karena standarnya belum ada," ujar Tauhid kepada Liputan6.com, Rabu (13/12/2023).

Adapun standar harga yang dimaksud yakni acuan harga untuk produk-produk yang nanti dijual. Kementerian Perdagangan memang telah membuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang melarang TikTok Shop selaku social commerce berjualan di Indonesia.

 

Standar Belum Ada

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi Pengguna TikTok.(unsplash/Olivier Bergeron)

Namun, Tauhid mencermati aturan tersebut belum mencantumkan aturan terkait kode barang atau acuan harga yang terindikasi masuk praktik predatory pricing.

"Kan sudah ada Permendag, cuman kan harus ada lampirannya detil. Ketika tidak ada, maka itu akan terbuka peluang, yang predatory pricing ini yang mana, dasar ketentuan harganya ada di mana," tegasnya.

"Kalau standar belum ada, tidak ada standar ya mereka akan bisa melakukan itu. Belum ada regulasi yang disebut predatory pricing yang mana," imbuh dia.

Tauhid tak menyangkal UMKM bisa saja ikut terlibat perdagangan bersama TikTok Shop dan Tokopedia. Namun, ia belum melihat adanya data siapa saja pelaku UMKM yang turut memanfaatkan TikTok Shop sebagai tempat jualannya.

"Saya kira Tokopedia akan semakin kuat, karena kan beralih dari TikTok Shop ke Tokopedia marketnya. Mereka kan punya basis data, tinggal dialihkan. Itu yang kemudian yang bisa memperkuat Tokopedia. Tapi, praktik-praktik predatory pricing dan sebagainya belum ada ketentuan detil dari pemerintah. Maka itu potensi masih akan terjadi," tuturnya. 

Infografis Wajah Baru TikTok Shop Kembali Jualan di Indonesia
Infografis Wajah Baru TikTok Shop Kembali Jualan di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya