Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2023 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada periode ini, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD 252,6 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2023 sebesar USD 253,8 miliar.
Baca Juga
"Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Advertisement
Posisi KFLN Indonesia menurun didorong aliran keluar modal asing pada investasi portofolio sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi KFLN Indonesia turun 0,1% (qtq) menjadi USD 716,8 miliar dari USD 717,6 miliar.
Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta.
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi penempatan investasi langsung dan investasi lainnya pada beberapa instrumen keuangan luar negeri.Â
Posisi AFLN tercatat sebesar USD 464,2 miliar, naik 0,1% (qtq) dari USD 463,8 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman.
Â
Aset cadangan devisa
Sementara posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai antisipasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Bank Indonesia memandang perbaikan PII Indonesia pada triwulan III 2023 terus mendukung ketahanan eksternal.Â
Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2023 yang berada di kisaran 18,6%, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 18,8%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Advertisement