Pupuk untuk Musim Tanam I Cukup, Kementan Minta Petani Tak Perlu Panik

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri pun juga menanggapi kegelisahan petani di sejumlah daerah yang mengalami pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi pada 2023.

oleh stella maris diperbarui 12 Jan 2024, 18:36 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 18:09 WIB
Kementan
Pupuk untuk Musim Tanam I Cukup, Kementan Minta Petani Tak Perlu Panik/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Petani diminta fokus bertanam tanpa khawatir tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal tersebut ditegaskan Kementerian Pertanian (Kementan) yang memastikan ketersediaan pupuk di Musim Tanam 1 tercukupi.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri pun juga menanggapi kegelisahan petani di sejumlah daerah yang mengalami pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi pada 2023. Kuntoro, meyakinkan petani agar tidak khawatir terkait pupuk dan aktif menghimbau petani untuk mempercepat penanaman, terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan.

 

Kementan
Mentan Andi Amran/Istimewa.

"Ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan. Pupuk harus mudah didapatkan. Mentan Amran bahkan menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024," ujar Kuntoro Jumát (12/1).

Kuntoro juga mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani. Pemerintah melalui Kementan sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan dari mentan dan anggaran pupuk subsidi pasti ditambah. 

Beberapa waktu yang lalu di Konawe Utara, Sultra, Mentan Andi Amran menegaskan pemerintah pada Masa Tanam 1 ini memastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada sesuai  Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

 

Kementan
Mentan Andi Amran/Istimewa.

Dijelaskan Mentan Amran, pada tahun ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi, padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK.

"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," kata Mentan Amran.

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yaitu Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK. Untuk tahun 2024 ini, lanjut Mentan Amran, akan ada tambahan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp14 triliun. 

"Dan itu untuk mencukupi kebutuhan pupuk subsidi petani," ujar Mentan Amran.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya