Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono, buka suara tekait perusahaan perangkat lunak atau software asal Jerman, yakni SAP SE (SAP) yang dikabarkan menyuap pejabat KKP pada periode 2014-2018.
Sakti Wahyu Trenggono mengaku, tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
Baca Juga
"Saya juga baru tahu, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasi apa gitu, aplikasinya, kan, belum tahu, itu kan di masa lalu, di periode yang lalu ya periode berapa 2015-2018," kata Trenggono saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).
Menurutnya, jika benar adanya dugaan suap, seharusnya ada jejak proyek atau setidaknya jejak perencanaan yang telah dilakukan.
Advertisement
"Ya saya justru belum dapat saya (informasinya). Kita lagi cari proyeknya apa, karena paling tidak, kan, harusnya ada aplikasi atau at least perencanannya," ujarnya.
"Jadi harusnya ada jejaknya, artinya aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi ya SAP itu tetapi kita kok belum ada, jadi salah satunya itu yang kita cari," tambah Trenggono.
Penelusuran Internal
Kendati demikian, Trenggono menegaskan bahwa KKP akan melakukan penulusuran secara internal melalui Inspektorat Jenderal KKP.
"Saya cari dulu di dalam (KKP) dong, sekarang ada berita kayak gini terus kemudian apa project-nya dan di mana, bagaimana itu yang paling penting dan berapa direktorat jenderal di situ, nah baru setelah itu ternyata terindikasi benar baru saya komentar," kata Menteri Trenggono.
Belum Kantongi Nama
Adapun sejauh ini, kata Trenggono, pihaknya belum memgantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut di KKP.
"Belum (ada dugaan awal). Saya bersama Dirjen untuk cek (dulu) semua apa yang terjadi. Pernah ada gak mereka (SAP) presentasi (proyek)," ujarnya.
Diketahui, Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyatakan bahwa perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman SAP telah melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Menurut otoritas AS, SAP terlibat kasus suap yang di dua negara, yaitu Afrika Selatan dan Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Departemen Urusan Publik AS, Senin (15/1/2024), dokumen pengadilan AS menunjukkan bahwa SAP pada periode 2015 dan 2018, diduga terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.
Advertisement