Baru Capai 28,8%, IPA Sepaku Semoi di IKN Target Beroperasi Juni 2024

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi untuk suplai ke IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 18 Jan 2024, 20:29 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 20:29 WIB
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi untuk suplai ke IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024).
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi untuk suplai ke IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024). (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi untuk suplai ke IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024).

Menteri Basuki berpesan agar pekerjaan konstruksi dilaksanakan secara detail dan cepat. Dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan desain agar IPA Sepaku Semoi bisa dioperasikan pada Juni 2024.

"Jaringan IPA ini adalah sumber air minum utama bagi seluruh penduduk IKN nantinya. Jadi konstruksinya harus dilakukan secara hati-hati, pengawasannya harus lebih intens," kata Menteri Basuki.

"Untuk progres pembangunannya hingga saat ini telah mencapai 28,8 persen. Ditargetkan bisa mulai dioperasikan pada Juni 2024," ujarnya.

Pada tahap pertama sedang dibangun IPA berkapasitas 300 liter per detik yang diambil dari Intake Sungai Sepaku. IPA tersebut juga dilengkapi pembangunan 2 reservoir induk dengan kapasitas masing-masing 6.000 m3 dan bangunan pendukung.

"IPA tersebut akan dilengkapi jaringan perpipaan dengan panjang sekitar 20 km ke KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN," jelas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti.

Pembangunan IPA Sepaku Semoi tahap 1 dilaksanakan oleh PT Adhi Karya-PT Brantas Abipraya lewat skema Kerja Sama Operasi (KSO) selaku kontraktor pelaksana, dan KSO PT Virama Karya-Areng MP-PT Waseco Tirta selaku konsultan MK. Biaya pembangunannya sebesar Rp 328,18 miliar.

IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah di IKN Wajib Beroperasi per Agustus 2024

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN (dok: PUPR)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meminta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN dapat selesai tepat waktu pada Agustus 2024.

"Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi Agustus tahun 2024 ini," pinta Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra mengatakan, IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3. Dengan total kapasitas 5.000 m3 per hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

"Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan sejak awal Desember 2023 dengan progres saat ini 14,56 persen. Anggaran pembangunannya sebesar Rp 638,8 miliar," terang Indra.

Teknologi

Skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Dimana air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST. Sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu.

Standar dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur badan air per sungai. Sehingga sejalan dengan prinsip IKN Nusantara Pintar dan kota modern berkelanjutan (smart forest city).

 

Baku Mutu Air Limbah

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Foto: IKN.go.id
Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Foto: IKN.go.id

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai visi pembangunan IKN.

Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN yang terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton per hari akan diolah di TPST 1.

Sedangkan residu atau sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya