Pengusaha Sebut Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia Masih Tertinggal di ASEAN

Saat ini diberlakukan 5 hari kerja dalam satu minggu, secara efektif mulai Senin-Jumat. Namun, jika diubah menjadi 4 hari kerja, mulai Senin-Kamis, dia menilai akan ada penurunan produktivitas kerja.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Feb 2024, 14:29 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2024, 14:15 WIB
Pekerja Pabrik Baja
Pekerja di pabrik baja PT Gunung Raja Paksi Tbk. Perusahaan memastikan dukungan pada rencana pemerintah membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Menurutnya, pengurangan waktu kerja jadi 4 hari kerja dalam seminggu juga belum bisa mengerek hal tersebut.

Sarman bilang, angkatan kerja di Indonesia memiliki latar belakang yang didominasi menengah ke bawah. Alhasil, tingkat produktivitas kerja juga belum optimal.

"Sebagai catatan bahwa tingkat produktivitas pekerja kita ini juga masih tertinggal di negara-negara ASEAN. Kemudian latar belakang pendidikan dari pekerja-pekerja kita juga itu hampir 90 persen juga adalah menengah ke bawah," ungkap Sarman kepada Liputan6.com, Selasa (13/2/2024).

Dia menjelaskan, saat ini diberlakukan 5 hari kerja dalam satu minggu, secara efektif mulai Senin-Jumat. Namun, jika diubah menjadi 4 hari kerja, mulai Senin-Kamis, dia menilai akan ada penurunan produktivitas kerja.

Dia juga meminta ada perbandingan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Kemudian, memperhatikan karakteristik kerja baik dari negara-negara tersebut maupun di Indonesia.

"Perlu diingat bahwa dengan jam kerja 4 hari berarti kan hari Senin sampai dengan Kamis, ya, nah itu kan bisa dihitung, berarti efektif berapa jam kerja kita dalam seminggu dan itu harus kita bandingkan dengan negara-negara tetangga kita dan negara-negara maju lainnya. Apakah memang ini kita sudah layak juga menerapkan itu?," bebernya.

Berdasarkan pada asumsi itu, Sarman menilai perlu ada kajian mendalam dan teliti mengenai usulan pemangkasan waktu kerja tersebut. Alhasil, prosesnya akan memakan waktu yang tidak sebentar.

Sarman turut menyoroti juga soal dampaknya kepada arus investasi yang salah satunya mempertimbangkan produktivitas tenaga kerja di Tanah Air.

"Nah sehingga memang ini perlu suatu hitungan-hitungan yang cermat, dan saya rasa ini tidak bisa kita putuskan dalam waktu jangka pendek ya, ini harus betul-betul jangka panjang dipersiapkan dengan baik kajian-kajian ini sehingga nantinya kita tidak salah untuk membuat satu kebijakan yang dalam hal ini tidak mengganggu daripada iklim investasi dan iklim usaha kita," urainya.

 

Khawatir Investasi Kabur

Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bakal mendukung pemerintah pusat jika hendak mencabut satus pandemi Covid-19 menjadi endemi dan akan menyesuaikan program-program penunjang kebijakan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, pengusaha khawatir ada dampak buruk terhadap investasi dan kinerja dunia usaha jika harus memangkas waktu kerja. Hal ini merespons adanya ide penerapan waktu kerja selama 4 hari dalam satu minggu.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan perlu adanya kajian mendalam dan komprehensif soal ide tersebut. Utamanya, jika ada rencana untuk diterapkan di Indonesia.

"Sehingga memang wacana ini sangat memerlukan suatu evaluasi dan kajian serta pendapat dari berbagai stakeholder terkait terutama dunia usaha dalam berbagai aspek," kata Sarman kepada Liputan6.com, Selasa (13/2/2024).

Beberapa sektor yang disinggungnya antara lain sektor jasa, transportasi, perdagangan, ritel, pertambangan, hingga industri. Menurutnya seluruhnya akan berkaitan dengan produktivitas kerja dari pegawai, di mana bertumpu pada waktu kerja dalam satu minggu.

"Sehingga memang ini bukan suatu hal yang gampang untuk menetapkan ini. Karena ini akan mempengaruhi terhadap minat investor, akan mempengaruhi terhadap tingkat pencapaian kinerja, akan mempengaruhi terhadap profuktivitas tenaga kerja kita," jelasnya.

 

Perlu Kajian

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menanggapi ide tersebut, Sarman meminta adanya kajian menyeluruh sebelumnya. Serta memperhatikan pada dampak-dampak kepada pengusaha di Indonesia.

"Sehingga memang ide ini sesuatu yang harus betul-betul dikaji dan diperhitungkan secara cermat dan matang sehingga juga tidak memiliki dampak negatif terhadap iklim investasi dan usaha kita," kata dia.

"Tentu saya gak berani menjawab apakah bisa efektif jika usulan ini diterapkan, yang jelas memang ini perlu kajian yang panjang, dan meminta pendapat dan masukan dari berbagai pelaku pelaku usaha di berbagai sektor," sambung Sarman.

Infografis YLKI Usul Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis YLKI Usul Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya