Liputan6.com, Jakarta PT Sepatu Bata Tbk (BATA) diketahui menutup pabrik di Purwakarta, Jawa Barat pada 30 April 2024 lalu. Menanggapi itu, Kementerian Perindustrian berencana memanggil manajemen perusahaan.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni mengatakan pemanggilan terhadap manajemen Bata akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia akan meminta penjelasan terkait penutupan pabrik Bata di Purwakarta tersebut.
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata," kata Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Advertisement
Dia melihat, perusahaan Bata sendiri mayoritas bergerak di bidang ritel. Kemudian, produk yang dijajakan diisi oleh produk impor. Sementara, manufaktur di Indonesia sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu.
"Manufaktur bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu, itu pun bahan bakunya berasal dari impor. Nah kami menyampaikan ada kebijakan lartas (larangan dan pembatasan) semoga kebijakan lartas untuk alas kaki bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia," jelasnya.
Dia menjelaskan, lartas berlaku untuk barang jadi yang diimpor ke Indonesia. Sementara, untuk bahan baku tidak terkena batasan masuk bagi industri.
Dia berharap, perusahaan produsen alas kaki seperti Bata bisa memanfaatkan hal tersebut guna mendorong pembangunan pabrik di dalam negeri. Harapannya lagi, bisa membuka lapangan kerja.
"Kami sarankan (Bata) perkuat lagi pabriknya di Indonesia. Kebijakan lartas itu untuk memdorong invetasi di industri alas kaki di sektor industri yang kena lartas itu masuk, bangun pabrik di Indonesia," ucapnya.
Terkait penyebab dihentikannya produksi pada pabrik Bata di Purwakarta, Febri enggan berspekulasi. Pasalnya, pada posisi ini Kemenperin bertindak sebagai regulator industri. "Kita pantau berita, kalau itu strategi bisnisnya kan bagaimana. Kami enggak bisa apa-apa, kan kami sebagai regulator," pungkasnya.
Â
Pabrik Bata Tutup
Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.
Ia menyampaikan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Â
Advertisement
Merugi Akibat Sepi Pesanan
Di antara alasannya, karena selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.
"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup," katanya dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).
Menurut dia, akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.
"Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.
Penghentian produksi pabrik sepatu Bata yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.