Fakta: Prabowo Akan Jadi Presiden Tertua RI, Gibran Jadi Wapres Termuda

Pada saat dilantik nanti, Prabowo akan menjadi presiden tertua Indonesia. Sementara Gibran justru mencatat sejarah sebagai Wapres termuda Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Mei 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2024, 07:00 WIB
Foto Prabowo-Gibran
Pada saat dilantik nanti, Prabowo akan menjadi presiden tertua Indonesia. Sementara Gibran justru mencatat sejarah sebagai Wapres termuda Indonesia.. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari hasil Pemilu 2024.

Data KPU menyebutkan, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen. Memenuhi sedikitnya 20 persen suara dari 38 provinsi di Indonesia.

Sementara, kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 lainnya seperti Anies-Muhaimin diketahui mengantongi 40.971.906 suara nasional atau 24,95 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara nasional atau 16,47 persen.

Dari hasil ini, Prabowo-Gibran akan dilantik menjadi Presiden dan Wapres Republik Indonesia periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Fakta Menarik

Dibalik terpilihnya Prabowo-Gibran menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya, ada beberapa fakta menarik yang patut untuk diketahui.

Fakta tersebut adalah, pada saat dilantik nanti, Prabowo akan menjadi presiden tertua Indonesia. Sementara Gibran justru mencatat sejarah sebagai Wapres termuda Indonesia.

Berikut data usia Presiden dan Wakil Presiden saat dilantik:

Presiden

  • Prabowo Subianto (2024), usia 72 tahun
  • BJ Habibie (1998), usia 61 tahun
  • Abdurrahman Wahid (1999), usia 59 tahun
  • Susilo Bambang Yudhoyono (2004), usia 55 tahun
  • Megawati (2001), usia 54 tahun
  • Joko Widodo (2014), usia 53 tahun
  • Soeharto (1968), usia 45 tahun
  • Soekarno (1945), usia 44 tahun

Wakil Presiden

  • Gibran Rakabuming Raka (2024), usia 37 tahun
  • Megawati (1999), usia 52 tahun
  • Hamzah Haz (2001), usia 61 tahun
  • Jusuf Kalla (2004), usia 62 tahun
  • BJ Habibie (1998), usia 62 tahun
  • Boediono (2009), usia 66 tahun
  • Jusuf Kalla (2014), usia 72 tahun
  • Ma'ruf Amin (2019), usia 76 tahun

Jokowi Ingin Prabowo-Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (8/3/2024). Jokowi tampak didampingi Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (8/3/2024). Jokowi tampak didampingi Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat langsung bekerja, usai dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Jokowi mengatakan dirinya tak membentuk tim transisi untuk pemerintahahan Prabowo-Gibran.

Hanya saja, Jokowi memastikan pemerintahannya akan mempersiapkan agar transisi ke pemerintahan Prabowo berjalan dengan baik. Dengan begitu, Prabowo-Gibran dapat menjalankan langsung menjalankan program-program kerjanya.

"Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," jelas Jokowi di ICE BSD Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2024).

Dia menuturkan bahwa tahapan Pilpres 2024 hampir selesai, ditandai dengan ditetapkannya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum, pads Rabu hari ini.

Jokowi pun meminta agar Prabowo-Gibran menyiapkan perencanaan-perencanaan yang dikampanyekan.

"Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," tutur dia.

"Kemudian hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa? presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan, untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," sambung Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya