KNKT Terjunkan Tim Investigasi Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana

Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat dan diduga akibat rem blong.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Mei 2024, 15:45 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2024, 15:45 WIB
KNKT Terjunkan Tim Investigasi Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan kepada Antara, dikutip Minggu (12/5/2024). "KNKT menurunkan tim untuk melakukan investigasi," kata Ahmad.

Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Kecelakaan diduga akibat rem blong.

Sementara itu,  pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Djoko Setijowarno menuturkan, ada beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia.

Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, serta rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger). Hal itu jelas sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Kedua, menurut Djoko, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan di jalanan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition sangat rendah.

"Hal ini teridentifikasi dari faktor faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terkait dengan kecakapan pengemudi ternyata tidak ter-captured pada mekanisme pengambilan SIM B1/B2 kita serta mekanisme pelatihan Defensive Driving Training (DDT) yang selama ini dijadikan persyaratan wajib Kemenhub untuk memberi ijin," kata Djoko kepada ANTARA.

Ketiga, waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Hal itu diduga karena belum ada regulasi yang memadai sehingga performa pengemudi bus dan truk rentan terpapar kelelahan dan bisa berujung pada "micro sleep".

"Karena itu, masalah-masalah tersebut perlu dimitigasi secara terstruktur dan sistematis untuk mencegah kecelakaan bus dan truk di Indonesia," tutur dia.

Kemenhub Gandeng Kepolisian

Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam akibat kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu (12/5/2024).

Aznal juga menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan bus di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” tutur Aznal.

Aznal juga mengungkapkan, kecelakaan itu diduga karena adanya rem blong pada bus dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa. Hal itu berdasarkan pengecekan melalui aplikasi darat.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan. Dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Aznal.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Selain itu, Kemenhub juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memakai angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

 

11 Orang Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menuturkan, korban meninggal dalam kecelakaan itu berjumlah 11 orang. Ia menuturkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menuturkan, dari 11 korban kecelakaan, 10 orang korban di antaranya adalah rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok.

Sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.

Maxi menuturkan, korban yang mengalami luka-luka kini telah menjalani perawatan di Puskesmas Palasari Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

Di Puskesmas Palasari sebanyak 23 orang dengan rincian luka berat dua orang dirujuk ke RSUD Subang. Kemudian sebanyak 21 orang yang luka-luka juga dalam penanganan di Puskesman Palasari.

Kronologi Kecelakaan

Kasi Humas Polres Subang AKP Yusman menuturkan, kecelakaan bus pariwisata bernopol AD 7524 OG terjadi di jalan raya Desa Palasari,Kecamatan Ciater. Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 18.45 WIB, berawal ketika bus yang membawa rombongan pelajar itu melintas dari arah Bandung menuju Subang.

Saat melewati jalan menurun, bus itu secara tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan hingga menabrak kendaraan minibus jenis Feroza nopol D 1455 VCD.

Setelah menabrak kendaraan yang ada di jalur berlawanan itu, lalu kondisi bus terguling dengan kondisi miring, posisi ban kiri berada di atas, sampai tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. Saat tergelincir di jalan yang kondisinya menurun, bus itu terhenti setelah menghantam tiang listrik di bahu jalan, sedangkan kondisi korban dikabarkan berserakan di jalan.

Ia menuturkan, kecelakaan maut itu melibatkan lima kendaraan, yakni satu bus, satu mobil Feroza, dan tiga sepeda motor.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya