Siap-Siap, OJK Bakal Pangkas Lagi Jumlah BPR Tak Sehat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana pemangkasan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kedepannya. Utamanya menyasar BPR yang tak lagi sehat secara kinerja.

oleh Arief Rahman H diperbarui 13 Mei 2024, 20:24 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2024, 20:20 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana pemangkasan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kedepannya. Utamanya menyasar BPR yang tak lagi sehat secara kinerja.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana pemangkasan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kedepannya. Utamanya menyasar BPR yang tak lagi sehat secara kinerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menerangkan, langkah ini dilanjutkan sebagai upaya untuk memperkuat peran BPR di masyarakat.

"Memang arah pengembangan BPR selanjutnya itu berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kita memang kita masih akan terus konsolidasi dalam pengertian bahwa penguatan terhadap BPR melalui proses merger penggabungan akuisisi dan lain sebagainya itu akan terus ktia lakukan," ujar Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024).

Secara jumlah, saat ini tersisa ada 1.566 BPR dan BPR Syariah per Maret 2024. Angka ini setelah adanya pengurangan sekitar 66 BPR dan BPRS dari jumlah 1.623 pada 2021 lalu.

Dia menegaskan, pengurangan jumlah BPR tak akan mengganggu aksesibilitas dari masyarakat terhadap produk-produknya di daerah. Ini terlihat dari pertumbuhan aset, kredit, hingga pengelolaan dana pihak ketiga (DPK).

"Kalau kita lihat pertumbuhan kreditnya 9,42 persen, DPK-nya tumbuh 8,60 persen kemudian aset 7,34 persen," terangnya.

"Jadi memang kalau kita lihat konsolidasi yang kita lakukan juga tidak melakukan penggabungan terus mengurangi kantor, tidak, kantor itu tetap ada tetapi kemudian menjadi kantor cabang," sambungnya.

Kategori BPR atau BPRS yang ditutup juga mengacu pada kinerjanya. Penutupan akan dilakukan utamanya bagi BPR memiliki kinerja buruk secara berkepanjangan. Kemudian, bagi lembaga yang sudah tak lagi dinilai tepat untuk disuntik investor.

"Yang ktia tutup-tutupi adalah BPR-BPR yang sudah secara mendasar tidak mungkin lagi kita rescue, tidak mungkin lagi kita selamatkan. Apakah memang didalamnya ada fraud atau memang kelamaan keuangan yang sangat signifikan sehingga tidak mungkin lagi kita mengundang investor," bebernya.

 

 

Bersih-Bersih BPR

Ilustrasi bank
Ilustrasi bank. (Image by pch.vector on Freepik)

Lebih lanjut, Dian menegaskan proses bersih-bersih BPR bermasalah ini akan dilakukan dalam 1-2 kedepan. Harapannya langkah ini bisa memperkuat BPR terhadap perannya di masyarakat.

"Jadi memang tahap skrg itu bisa dikatakan 1-2 tahun ini mungkin tahap pembersihan dulu sehingga nanti BPR itu betul2 menjadi kuat," kata dia.

Dia mengantongi data semakin banyak BPR yang memiliki kinerja baik setelah adanya aksi penggabungan dan lainnya. Menurutnya, kinerja BPR saat ini semakin mendekati bank umum.

"Tentu kita ingin melihat bahwa governanace-nya, performance-nya dan tentu terkait keuangan ini akan semakin menguat dari waktu ke waktu," ucapnya.

"Jadi memang kita sedang terus akan melakukan itu dan saya yakin bahwa ini dalam waktu bersamaan kita akan melakukan perlindungan kepada masyarakat. Jadi masyarakat akan memiliki keyakinan bahwa BPR yang beroperasi nanti adalah betul-betul BPR yang sehat, BPR yang terbebas dari segala kelemahannya, termasuk segala jenis fraud yang terjadi di BPR itu," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya