2 Periode Jokowi, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Pemerintah terus melakukan pengawasan keuangan negara dalam 2 periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari pengawasan tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 22 Mei 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 13:00 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Arief/Liputan6.com)
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat sudah berhasil menyelamatkan pemborosan keuangan negara hingga ratusan triliun. Ini berkat dari pengawasan yang dilakukan para auditor intern pemerintah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, dalam lima tahun terakhir ada Rp 78,68 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan. Artinya, hal itu terjadi di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Angka tersebut ditambah juga dengan penghematan belanja negara Rp 192,93 triliun. Serta, mampu melakukan mendukung penerimaan negara yang tepat sasaran sebesar Rp 38,75 triliun.

"Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Triwulan I 2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara senilai Rp 38,75 triliun," ujar Ateh dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024). 

"Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, kami juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang pembangunan," sambungnya.

Mulai dari bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan. Selanjutnya disoroti juga pada penguatan UMKM, tata kelola BUMN dan BUMD, hingga transformasi energi hijau. 

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan," kata Ateh.

Dia menyebut, pengawasan intern yang dilakukan tersebut berhasil mendorong berbagai capaian positif. Misalnya, pada bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional. 

"Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik, sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mencegah Penyimpangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Dok Sekretariat Kabinet RI/Rahmat)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengawas internal bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi tapi mencegah penyimpangan-penyimpangan yang ada.

"Sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan sehingga mestinya diberikan arahan yang benar yang mana," kata Jokowi pada peresmian pembukaan Rakornas Pengawasan Intern pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/5/2024).

Jokowi mengatakan, tugas pengawas bukanlah untuk menjebak dengan membiarkan kekeliruan. Harusnya, pengawas memberitahu sejak awal jika ada instansi yang membuat kesalahan.

"Tuntunan yang tepat yang mana bukan memasang jebakan, 'lah ini keliru diemin aja' mestinya dibetulkan di awal diberi tahu di awal ini keliru, jangan terbalik," ujarnya.


Berorientasi ke Manfaat

Gedung kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Gedung kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (dok: Ist)

Jokowi menambahkan, pengawas pemerintah harus fokus kepada seberapa banyak hal yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Fokusnya bukan berapa banyak yang melakukan penyimpangan tapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah, ke sana mestinya ke sana," jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberi solusi dan mencegah kesalahan. Dia ingin apa yang dibuat pemerintah bermanfaat untuk masyarakat.

"Sekali lagi saya ingatkan bahwa keberadaan APIP utk memberi solusi dan pencegahaan utamakan pencapaian outcomes utamakan manfaat yang maksimal diterima masyarakat untuk menjamin pembangunan kita ini semakin hari semakin berkualitas," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya