OJK Gelar Literasi Keuangan ke Pengelola Sampah Bantargebang

OJK berkomitmen mendorong edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat termasuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu sampai dengan hilir.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Jun 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 18:00 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024). (Dok OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024). (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan literasi dan inklusi keuangan masyarakat bagi para pengelola sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yang merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Daerah Kota Bekasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.

“OJK berkomitmen mendorong edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat termasuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu sampai dengan hilir sehingga menjadi bernilai ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mendukung pemberian akses pendanaan serta pembiayan pengelola sampah,” kata Friderica.

Lebih lanjut Friderica menyampaikan permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat dan pengelolaan sampah yang baik memiliki potensi ekonomi sirkuler yang tinggi.

Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Pengolahan Sampah Rumah Tangga, Bank Sampah Sebagai Agen Laku Pandai dan Tabungan BNI Pandai, Memilah Sampah Menabung Emas, serta Perencanaan Keuangan.

Agen Laku Pandai

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian kegiatan tersebut juga melakukan Kunjungan ke Bank Sampah Jasmine Indah di Cluster Jasmine Blok J5 RT002 RW 008 Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, serta turut meresmikan Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif).

Agen Laku Pandai merupakan inovasi yang bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital melalui kerjasama dengan bank sampah.  Melalui peluncuran Agen Laku Pandai untuk bank sampah ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk terlibat dalam program pengelolaan sampah secara terpadu melalui bank sampah, serta dapat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar, menyampaikan kegiatan edukasi keuangan bagi para pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari kegiatan pengelolaan sampah.

“Partisipasi aktif dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengolahan sampah penting untuk kita terapkan dimulai dari diri kita masing-masing. Dengan penerapan 3R dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan diri kita maupun bagi lingkungan hidup,” kata Vinda.

Pembentukan TPAKD Kota Bekasi

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada kesempatan yang sama, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menyambut baik komitmen OJK mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bekasi salah satunya melalui pembentukan TPAKD Kota Bekasi.

“TPAKD ini salah satunya bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam akses pembiayaan dan permodalan. Dengan adanya partisipasi aktif berbagai stakeholder TPAKD diharapkan akses keuangan khususnya di Bekasi menjadi lebih baik, sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan menghindarkan masyarakat dari jerat keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Dwie.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya